Baru 23% Wajib Pajak yang Sudah Melaporkan SPT 2018

Senin, 11 Maret 2019 | 06:15 WIB
Baru 23% Wajib Pajak yang Sudah Melaporkan SPT 2018
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Masih banyak wajib pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk Pajak Penghasilan (PPh) tahunan. Tiga pekan menuju batas akhir pelaporan SPT di 2018, baru sekitar 23% dari total wajib pajak yang lapor.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemkeu) total ada 18,3 juta wajib pajak terdaftar yang wajib melaporkan SPT 2018. Target Kemkeu, dari jumlah itu, sebesar 85% atau sebanyak 15,5 juta wajib pajak akan melaporkan SPT.

Hingga Jumat (8/3) pagi, ada 4,3 juta wajib pajak yang menyampaikan SPT. Artinya, baru sekitar 23,5% wajib pajak terdaftar wajib SPT yang sudah melaporkan SPT 2018. Dari jumlah itu, ada155.000 wajib pajak badan usaha, dan sisanya SPT wajib pajak orang pribadi. "Kabar baiknya, sebagian besar atau lebih dari 90% SPT disampaikan melalui e-filing," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, Minggu (10/3).

E-filing merupakan fasilitas pelaporan SPT secara elektronik. Ditjen Pajak mendorong wajib pajak melapor SPT secara online melalui e-filing karena mudah, tidak repot, dan bisa darimana saja. Meski begitu, Ditjen Pajak juga akan mendorong kepatuhan wajib pajak lapor SPT secara tradisional atau konvensional.

Dengan kampanye, lebih awal lebih nyaman, aparat pajak aktif mengunjungi perusahaan untuk melakukan pengisian SPT, membuka Pojok Pajak di pusat perbelanjaan hingga merekrut relawan pajak.

Untuk mengantisipasi wajib pajak yang belum melapor SPT jelang batas waktu yang ditentukan, Ditjen Pajak akan membuka layanan (30/3) di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia. "Hari Sabtu atau hari Minggu, kami menyerahkan kepada KPP (kantor pelayanan pajak) yang bersangkutan, termasuk membuka layanan di luar kantor (LDK) seperti pojok pajak di mal dan lainnya sesuai kondisi wilayah masing-masing," ujar Hestu.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperkirakan berbagai program Ditjen Pajak bakal mendongkrak kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT. Adanya kemudahan dan efisiensi dalam proses penyampaian SPT mendorong kepatuhan wajib pajak. "Jika sampai masyarakat enggan mengikutinya, tentu perlu dicari penyebabnya," terang Yustinus.

Namun, Yustinus memandang target kepatuhan lapor SPT tahun ini sebesar 85% berat. Pasalnya, kepatuhan lapor SPT tahun lalu hanya 71%. Berdasarkan catatan KONTAN, pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2017 yang masuk hingga 31 Maret 2018 hanya 10.589.648 wajib pajak.Ini artinya, pekerjaan berat menanti Ditjen Pajak untuk mencapai target kepatuhan.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:20 WIB

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa

Susanto Djaja adalah sosok yang sudah teruji memimpin bisnis Metrodata dan mengenal dengan baik kultur bisnis perusahaan.

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:45 WIB

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas

OECD memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang semula sebesar 2,2% di tahun 2025, menjadi 1,6% dan turun ke 1,5% pada 2026. 

Menangkap Kilau Berlian Buatan
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Kilau Berlian Buatan

Berlian hasil laboratorium atau lab grown diamond sukses menggaet pasar muda yang luas dengan harga jauh lebih murah

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:50 WIB

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris

Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler