Batas Harga Rumah Subsidi Naik

Minggu, 18 Juni 2023 | 06:35 WIB
Batas Harga Rumah Subsidi Naik
[ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023). KONTAN/Baihaki/20/01/2023]
Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya resmi menerbitkan landasan hukum yang mengatur mengenai batasan rumah umum hingga rumah pekerja yang bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pembebasan PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau Rp 16 juta hingga Rp 24 juta untuk setiap unit.

Tidak hanya itu, PMK Nomor 60/2023 juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang mendapatkan pembebasan PPN. Yakni, harganya menjadi Rp 162 juta-Rp 234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk tahun 2024 di masing-masing zona.

Di aturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang terbebas dari PPN adalah Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, kenaikan batasan harga jual maksimal itu mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasar Indeks Harga Perdagangan Besar.

Menurut Febrio, sejak pemberlakuan Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 lalu, sudah ada lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi.

"Pembaruan fasilitas pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (16/6).

Setelah penerbitan PMK Nomor 60/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru harga rumah subsidi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya sedang memproses penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur mengenai batasan harga rumah subsidi bebas PPN.

Setelah terbit, tentu akan ada sosialisasi pelaksanaan PMK dan Kepmen PUPR terkait rumah subsidi.  "Kepmen PUPR kami targetkan (terbit)  bulan ini," ujar Haryo.

Sebelumnya, para pengembang perumahan mengajukan usulan kenaikan batas harga rumah subsidi kepada pemerintah sejak pertengahan 2022 lalu. Usulan ini menyusul kenaikan harga material bangunan dan upah pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

UNTR Punya Tenaga Baru dari Energi Hijau, Analis Pasang Rekomendasi Beli
| Kamis, 19 Desember 2024 | 10:38 WIB

UNTR Punya Tenaga Baru dari Energi Hijau, Analis Pasang Rekomendasi Beli

Mengukur prospek kinerja PT United Tractors Tbk (UNTR) yang tengah gencar melakukan diversifikasi bisnis

Rupiah Terus Anjlok, Tahun Depan Rawan Sentuh Rp 17,000
| Kamis, 19 Desember 2024 | 10:10 WIB

Rupiah Terus Anjlok, Tahun Depan Rawan Sentuh Rp 17,000

Keperkasaan dolar AS masih sulit terbendung, sehingga tahun depan, nilai tukar rupiah bisa melemah hingga Rp 17.000 per dolar AS

Memblejeti Pemilik, Track Record Kinerja, dan Valuasi Harga Saham IPO HGII
| Kamis, 19 Desember 2024 | 09:42 WIB

Memblejeti Pemilik, Track Record Kinerja, dan Valuasi Harga Saham IPO HGII

Setelah IPO, Shikoku Electric Power Company, Inc (Yonden) bakal masuk sebagai investor HGII lewat akuisisi 25% saham.

Harga Saham BBCA Longsor Seiring Aksi Jual Asing, Dimotori Blackrock dan Fidelity
| Kamis, 19 Desember 2024 | 09:07 WIB

Harga Saham BBCA Longsor Seiring Aksi Jual Asing, Dimotori Blackrock dan Fidelity

Merujuk konsensus analis yang dihimpun Bloomberg, target harga rata-rata 12 bulan saham BBCA ada di Rp 12.040 per saham.​

Menggugat LHKPN Fiktif
| Kamis, 19 Desember 2024 | 08:29 WIB

Menggugat LHKPN Fiktif

Mencuatnya LHKPN abal-abal belakangan ini menggambarkan betapa lemahnya integritas pejabat publik di Indonesia.

Gelombang Karbon
| Kamis, 19 Desember 2024 | 08:16 WIB

Gelombang Karbon

Proyek food estate dengan cara mengubah alih fungsi hutan bukanlah jalan keluar terbaik untuk program kedaulatan pangan bangsa ini.

BI Siapkan Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
| Kamis, 19 Desember 2024 | 07:45 WIB

BI Siapkan Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru

Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru dan telah didistribusikan ke perbankan

Peluang Pemangkasan Bunga Acuan BI Makin Terbatas
| Kamis, 19 Desember 2024 | 07:42 WIB

Peluang Pemangkasan Bunga Acuan BI Makin Terbatas

BI mempertahankan suku bunga acuannya alias BI-Rate di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2024

Awas Rasio Utang Negara Kembali Meningkat
| Kamis, 19 Desember 2024 | 07:36 WIB

Awas Rasio Utang Negara Kembali Meningkat

Dengan naiknya rasio utang, pemerintah perlu mengelola utang secara cermat sambil mencari peluang memacu penerimaan

Ninja Xpress Rambah Bisnis Pengiriman Produk Beku
| Kamis, 19 Desember 2024 | 07:30 WIB

Ninja Xpress Rambah Bisnis Pengiriman Produk Beku

Ninja Xpress meluncurkan Ninja Cold untuk menjawab kebutuhan pengiriman produk beku dari korporat maupun UMKM.

INDEKS BERITA

Terpopuler