Batas Harga Rumah Subsidi Naik

Minggu, 18 Juni 2023 | 06:35 WIB
Batas Harga Rumah Subsidi Naik
[ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023). KONTAN/Baihaki/20/01/2023]
Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya resmi menerbitkan landasan hukum yang mengatur mengenai batasan rumah umum hingga rumah pekerja yang bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pembebasan PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau Rp 16 juta hingga Rp 24 juta untuk setiap unit.

Tidak hanya itu, PMK Nomor 60/2023 juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang mendapatkan pembebasan PPN. Yakni, harganya menjadi Rp 162 juta-Rp 234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk tahun 2024 di masing-masing zona.

Di aturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang terbebas dari PPN adalah Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, kenaikan batasan harga jual maksimal itu mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasar Indeks Harga Perdagangan Besar.

Menurut Febrio, sejak pemberlakuan Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 lalu, sudah ada lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi.

"Pembaruan fasilitas pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (16/6).

Setelah penerbitan PMK Nomor 60/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru harga rumah subsidi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya sedang memproses penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur mengenai batasan harga rumah subsidi bebas PPN.

Setelah terbit, tentu akan ada sosialisasi pelaksanaan PMK dan Kepmen PUPR terkait rumah subsidi.  "Kepmen PUPR kami targetkan (terbit)  bulan ini," ujar Haryo.

Sebelumnya, para pengembang perumahan mengajukan usulan kenaikan batas harga rumah subsidi kepada pemerintah sejak pertengahan 2022 lalu. Usulan ini menyusul kenaikan harga material bangunan dan upah pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Nilai Tukar Masih dalam Tekanan pada Senin (19/1)
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Masih dalam Tekanan pada Senin (19/1)

Mengutip Bloomberg, rupiah naik tipis 0,05% secara harian ke Rp 16.887 per dolar AS. Dalam sepekan rupiah masih tertekan 0,4%. 

Bunga Naik, Deposito Valas Himbara Menanjak
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:30 WIB

Bunga Naik, Deposito Valas Himbara Menanjak

Kenaikan bunga deposito dollar AS bank milik Danantara ke level 4% per 5 November 2025 berhasil mendorong pertumbuhan deposito valas cukup baik.​

KPR Syariah Lebih Diminati
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:20 WIB

KPR Syariah Lebih Diminati

Di tengah lesunya KPR industri perbankan sepanjang 2025, pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah justru tumbuh solid​

Sempat Koreksi, Emas Masih On Fire di Tengah Aksi Profit Taking
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:15 WIB

Sempat Koreksi, Emas Masih On Fire di Tengah Aksi Profit Taking

Mengutip Bloomberg, harga emas berjangka naik 2,09% dalam sepekan ke level US$ 4.595,4 per ons troi per Jumat (16/1).

Menilik Realisasi Kucuran Kredit Himbara ke Program MBG
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:10 WIB

Menilik Realisasi Kucuran Kredit Himbara ke Program MBG

Hingga kini realisasi pembiayaan bank BUMN terhadap program MBG dan program koperasi merah putih belum signifikan.​

Sektor Bank Siap Bangkit? Ini Prediksi Kredit Hingga Rekomendasi Saham 2026
| Senin, 19 Januari 2026 | 06:05 WIB

Sektor Bank Siap Bangkit? Ini Prediksi Kredit Hingga Rekomendasi Saham 2026

Tantangan utama sektor perbankan tahun ini berasal dari tekanan margin serta kualitas aset yang perlu dijaga

Otorita IKN Buka Kerjasama dengan Pemerintah Daerah
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:40 WIB

Otorita IKN Buka Kerjasama dengan Pemerintah Daerah

Otorita IKN kini memperluas kerjasama sebagai daerah mitra yang sebelumnya hanya di Kalimantan kini seluruh wilayah. 

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memperkuat Bisnis Pergudangan
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:20 WIB

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memperkuat Bisnis Pergudangan

Permintaan  kawasan MM2100 kini cukup kuat, khususnya dari sektor data center, farmasi, otomotif, elektronik, logistik, juga makanan dan minuman.

Sebanyak 26.000 Unit Kopdes Tengah Dibangun
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:20 WIB

Sebanyak 26.000 Unit Kopdes Tengah Dibangun

Pemeirntah mencatat ada sebanyak 41.000 titik lahan yang sudah tersertifikasi untuk dibangun Kopdes.

Pencarian Korban Pesawat ATR  IAT Masih Berlanjut
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:05 WIB

Pencarian Korban Pesawat ATR IAT Masih Berlanjut

Tim SAR gabungan menemukan serpihan yang diduga kuat berasal dari pesawat ATR 42-500 milik IAT di wilayah Maros, Sulawesi Selatan.

INDEKS BERITA

Terpopuler