Batas Harga Rumah Subsidi Naik

Minggu, 18 Juni 2023 | 06:35 WIB
Batas Harga Rumah Subsidi Naik
[ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023). KONTAN/Baihaki/20/01/2023]
Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya resmi menerbitkan landasan hukum yang mengatur mengenai batasan rumah umum hingga rumah pekerja yang bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pembebasan PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau Rp 16 juta hingga Rp 24 juta untuk setiap unit.

Tidak hanya itu, PMK Nomor 60/2023 juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang mendapatkan pembebasan PPN. Yakni, harganya menjadi Rp 162 juta-Rp 234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk tahun 2024 di masing-masing zona.

Di aturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang terbebas dari PPN adalah Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, kenaikan batasan harga jual maksimal itu mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasar Indeks Harga Perdagangan Besar.

Menurut Febrio, sejak pemberlakuan Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 lalu, sudah ada lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi.

"Pembaruan fasilitas pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (16/6).

Setelah penerbitan PMK Nomor 60/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru harga rumah subsidi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya sedang memproses penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur mengenai batasan harga rumah subsidi bebas PPN.

Setelah terbit, tentu akan ada sosialisasi pelaksanaan PMK dan Kepmen PUPR terkait rumah subsidi.  "Kepmen PUPR kami targetkan (terbit)  bulan ini," ujar Haryo.

Sebelumnya, para pengembang perumahan mengajukan usulan kenaikan batas harga rumah subsidi kepada pemerintah sejak pertengahan 2022 lalu. Usulan ini menyusul kenaikan harga material bangunan dan upah pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Genjot Bisnis Solusi Digital, Cuan Metrodata Electronics (MTDL) Bisa Menebal
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:15 WIB

Genjot Bisnis Solusi Digital, Cuan Metrodata Electronics (MTDL) Bisa Menebal

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) memperkuat bisnis solusi digital berbasis cloud dan artificial intelligence (AI).

Konflik Timur Tengah Bawa Peluang Buat BULL, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 17 Maret 2026 | 04:06 WIB

Konflik Timur Tengah Bawa Peluang Buat BULL, Cek Rekomendasi Sahamnya

Tarif kapal tanker VLCC melonjak 1.402% YTD. Analis proyeksi pendapatan BULL naik signifikan. Simak target harga sahamnya.

Emiten Hotel Mendulang Berkah Dari Libur Lebaran
| Selasa, 17 Maret 2026 | 04:05 WIB

Emiten Hotel Mendulang Berkah Dari Libur Lebaran

Libur Lebaran 2026 diproyeksi bakal jadi katalis positif emiten perhotelan. Secara historis, tingkat okupansi hotel dan resor cenderung naik.

Sejumlah Dapur Umum MBG Dihentikan Sementara
| Selasa, 17 Maret 2026 | 04:00 WIB

Sejumlah Dapur Umum MBG Dihentikan Sementara

Dapur umum MBG yang dihentikan sementara oleh BGN terkait persoalan pemberian menu makanan yang tidak sesuai ketentuan.

Penjualan Ekspor Dorong Laba Selamat Sempurna (SMSM) Tumbuh 9,81% Pada 2025
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:45 WIB

Penjualan Ekspor Dorong Laba Selamat Sempurna (SMSM) Tumbuh 9,81% Pada 2025

Sejalan tumbuhnya penjualan, laba bersih PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM)  terkerek naik 9,81% (yoy) jadi Rp 1,2 triliun pada 2025.

Prediksi IHSG Hari Ini (17/3): Level Kritis 7.000 Terancam, Cermati Saham Ini!
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:40 WIB

Prediksi IHSG Hari Ini (17/3): Level Kritis 7.000 Terancam, Cermati Saham Ini!

IHSG mengakumulasi pelemahan 4,29% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 18,79%.​

Ketidakpastian Memicu Seleksi Alam Asuransi
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:35 WIB

Ketidakpastian Memicu Seleksi Alam Asuransi

AAUI memprediksi banyak perusahaan yang bisa berguguran, dengan hanya sekitar separuh dari 71 perusahaan yang bisa memenuhi aturan modal.

Aktivitas Umrah Tetap Berlanjut
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:35 WIB

Aktivitas Umrah Tetap Berlanjut

Jemaah umrah asal Indonesia harus sudah kembali ke Tanah Air paling lambat pada tanggal 18 April 2026.

KAI Ikut Membangun Rumah Rakyat
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:35 WIB

KAI Ikut Membangun Rumah Rakyat

KAI siap membangun rusun di beberapa stasiun di kota besar untuk membantu program pembangunan tiga juta unit rumah.

Anggaran K/L Kena Efisiensi, Kecuali MBG
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:20 WIB

Anggaran K/L Kena Efisiensi, Kecuali MBG

Efisiensi anggaran akan difokuskan pada sejumlah pos belanja operasional K/L, seperti belanja jasa, hingga pengadaan peralatan

INDEKS BERITA

Terpopuler