Batas Harga Rumah Subsidi Naik

Minggu, 18 Juni 2023 | 06:35 WIB
Batas Harga Rumah Subsidi Naik
[ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023). KONTAN/Baihaki/20/01/2023]
Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya resmi menerbitkan landasan hukum yang mengatur mengenai batasan rumah umum hingga rumah pekerja yang bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pembebasan PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau Rp 16 juta hingga Rp 24 juta untuk setiap unit.

Tidak hanya itu, PMK Nomor 60/2023 juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang mendapatkan pembebasan PPN. Yakni, harganya menjadi Rp 162 juta-Rp 234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk tahun 2024 di masing-masing zona.

Di aturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang terbebas dari PPN adalah Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, kenaikan batasan harga jual maksimal itu mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasar Indeks Harga Perdagangan Besar.

Menurut Febrio, sejak pemberlakuan Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 lalu, sudah ada lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi.

"Pembaruan fasilitas pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (16/6).

Setelah penerbitan PMK Nomor 60/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru harga rumah subsidi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya sedang memproses penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur mengenai batasan harga rumah subsidi bebas PPN.

Setelah terbit, tentu akan ada sosialisasi pelaksanaan PMK dan Kepmen PUPR terkait rumah subsidi.  "Kepmen PUPR kami targetkan (terbit)  bulan ini," ujar Haryo.

Sebelumnya, para pengembang perumahan mengajukan usulan kenaikan batas harga rumah subsidi kepada pemerintah sejak pertengahan 2022 lalu. Usulan ini menyusul kenaikan harga material bangunan dan upah pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Pesona Labubu Mulai Luntur?
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:41 WIB

Pesona Labubu Mulai Luntur?

Dalam lima hari perdagangan terakhir hingga Selasa, saham Pop Mart International Group Ltd. anjlok lebih dari 30%.               

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:37 WIB

Laba Medco Energi (MEDC) Tergerus 72,48% Pada 2025

 Anjloknya laba bersih PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipicu kinerja pendapatan MEDC yang melambat 0,16% menjadi US$ 2,39 miliar.​

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:31 WIB

Dian Swastatika Sentosa DSSA Siap Stock Split Saham di Rasio 1:25

Emiten Grup Sinar Mas ini akan melakukan pemecahan saham atau stock split dari nilai nominal Rp 25 menjadi Rp 1 per saham.

Pendapatan Melesat Satu Digit, Laba ACES Merosot Dua Digit
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:26 WIB

Pendapatan Melesat Satu Digit, Laba ACES Merosot Dua Digit

Laba bersih  PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) di 2025 hanya Rp 668,72 miliar, atau turun 25,03% yoy dari Rp 892,04 miliar pada 2024.

Terpapar Efek Pidato Trump, IHSG Melemah 1,59% Dalam Sepekan
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:21 WIB

Terpapar Efek Pidato Trump, IHSG Melemah 1,59% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah setelah harga minyak mentah berbalik menguat akibat pidato Trump terkait perang Iran.

Strategi Mendorong Transparansi Data di BEI
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

Strategi Mendorong Transparansi Data di BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengumumkan saham emiten dengan kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi.

Gejolak Global Picu Tekanan, Ini Strategi Investasi di Tengah Ketidakpastian
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:00 WIB

Gejolak Global Picu Tekanan, Ini Strategi Investasi di Tengah Ketidakpastian

Proyeksi harga emas spot bisa melesat hingga 30% di 2026. Simak pula target emas Antam yang menjanjikan cuan besar bagi investor.

Wiski Bali Libarron Merambah Singapura, Ini Peluang Lovina Beach Brewery (STRK)?
| Sabtu, 04 April 2026 | 07:00 WIB

Wiski Bali Libarron Merambah Singapura, Ini Peluang Lovina Beach Brewery (STRK)?

STRK kini membidik 60% penjualan dari ekspor, mulai dengan wiski Libarron ke Singapura. Strategi ini diambil setelah pasar lokal lesu. 

Antisipasi Dampak B50
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:10 WIB

Antisipasi Dampak B50

Jika B50 diterapkan tanpa mekanisme pengaman yang kuat, risiko lonjakan harga minyak goreng semakin besar.

Rupiah Terus Melemah, Ancaman Pelebaran Defisit APBN Kian Nyata?
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Terus Melemah, Ancaman Pelebaran Defisit APBN Kian Nyata?

Rupiah kini tembus Rp 17.000 per dolar AS, mencetak rekor terburuk sepanjang sejarah. Ketahui penyebab utama pelemahan ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler