Batas Harga Rumah Subsidi Naik

Minggu, 18 Juni 2023 | 06:35 WIB
Batas Harga Rumah Subsidi Naik
[ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023). KONTAN/Baihaki/20/01/2023]
Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya resmi menerbitkan landasan hukum yang mengatur mengenai batasan rumah umum hingga rumah pekerja yang bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pembebasan PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau Rp 16 juta hingga Rp 24 juta untuk setiap unit.

Tidak hanya itu, PMK Nomor 60/2023 juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang mendapatkan pembebasan PPN. Yakni, harganya menjadi Rp 162 juta-Rp 234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk tahun 2024 di masing-masing zona.

Di aturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang terbebas dari PPN adalah Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, kenaikan batasan harga jual maksimal itu mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasar Indeks Harga Perdagangan Besar.

Menurut Febrio, sejak pemberlakuan Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 lalu, sudah ada lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi.

"Pembaruan fasilitas pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (16/6).

Setelah penerbitan PMK Nomor 60/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru harga rumah subsidi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya sedang memproses penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur mengenai batasan harga rumah subsidi bebas PPN.

Setelah terbit, tentu akan ada sosialisasi pelaksanaan PMK dan Kepmen PUPR terkait rumah subsidi.  "Kepmen PUPR kami targetkan (terbit)  bulan ini," ujar Haryo.

Sebelumnya, para pengembang perumahan mengajukan usulan kenaikan batas harga rumah subsidi kepada pemerintah sejak pertengahan 2022 lalu. Usulan ini menyusul kenaikan harga material bangunan dan upah pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Di Balik Rencana Arsari Kibarkan Bisnis Digital
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:51 WIB

Di Balik Rencana Arsari Kibarkan Bisnis Digital

Saat ekonomi global sarat tantangan, Arsari Group justru tancap gas untuk membangun bisnis infrastruktur digital.

 
Peta Baru Bisnis Teh usai Peracik Sariwangi Berganti
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:48 WIB

Peta Baru Bisnis Teh usai Peracik Sariwangi Berganti

Pergantian kepemilikan merek teh Sariwangi akan menandai babak baru industri teh Indonesia, di tengah ketatnya persaingan.

 
Peluang Cuan Padel: Pengusaha Raup Untung dari Jasa Sewa Raket Premium
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:44 WIB

Peluang Cuan Padel: Pengusaha Raup Untung dari Jasa Sewa Raket Premium

Olahraga padel tak hanya bikin sehat dan bikin dompet tebal. Setelah ramai sewa lapangan padel, kini ramai jasa penyewa.

Luka Etika Demokrasi
| Minggu, 18 Januari 2026 | 12:42 WIB

Luka Etika Demokrasi

Ingatan kolektif masyarakat Indonesia pendek dan kerap bekerja selektif. Peristiwa besar yang sempat mengguncang ruang publik perlahan pudar.

Utang Luar Negeri Dalam Tren Menurun
| Minggu, 18 Januari 2026 | 10:00 WIB

Utang Luar Negeri Dalam Tren Menurun

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), per akhir November 2025, ULN sebesar US$ 424,9 miliar, turun berturut-turut sejak Juni 2025.

Investasi Asing Tertahan, Domestik Jadi Bantalan
| Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00 WIB

Investasi Asing Tertahan, Domestik Jadi Bantalan

Realisasi investasi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 1.931,2 triliun, atau tumbuh 12,7% secara tahunan.

Punya Cuan Menarik, Investasi Jam Tangan Mewah Masih Diminati
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:17 WIB

Punya Cuan Menarik, Investasi Jam Tangan Mewah Masih Diminati

Minat untuk mengoleksi hingga investasi menjaga permintaan atas investasi jam tangan mewah di Indonesia

CYBR Akan Memperluas Jangkauan Pasar Keamanan Siber
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:13 WIB

CYBR Akan Memperluas Jangkauan Pasar Keamanan Siber

PT ITSEC Asia Tbk (CYBR) membidik pendapatan lebih kuat dengan memperluas jangkauan ke berbagai negara

Prospek Bank Digital 2026: Kredit Diproyeksi tumbuh 11%, Sementara Laba Naik 5%
| Minggu, 18 Januari 2026 | 06:04 WIB

Prospek Bank Digital 2026: Kredit Diproyeksi tumbuh 11%, Sementara Laba Naik 5%

Sejumlah emiten bank digital mulai mencatatkan kenaikan harga disertai peningkatan volume transaksi, menandakan adanya akumulasi jangka pendek.

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:10 WIB

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

Manajemen HALO menjalankan strategi efisiensi biaya secara berkelanjutan, khususnya pada cost of production

INDEKS BERITA

Terpopuler