Batas Harga Rumah Subsidi Naik

Minggu, 18 Juni 2023 | 06:35 WIB
Batas Harga Rumah Subsidi Naik
[ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023). KONTAN/Baihaki/20/01/2023]
Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya resmi menerbitkan landasan hukum yang mengatur mengenai batasan rumah umum hingga rumah pekerja yang bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pembebasan PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau Rp 16 juta hingga Rp 24 juta untuk setiap unit.

Tidak hanya itu, PMK Nomor 60/2023 juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang mendapatkan pembebasan PPN. Yakni, harganya menjadi Rp 162 juta-Rp 234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk tahun 2024 di masing-masing zona.

Di aturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang terbebas dari PPN adalah Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, kenaikan batasan harga jual maksimal itu mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasar Indeks Harga Perdagangan Besar.

Menurut Febrio, sejak pemberlakuan Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 lalu, sudah ada lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi.

"Pembaruan fasilitas pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (16/6).

Setelah penerbitan PMK Nomor 60/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru harga rumah subsidi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya sedang memproses penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur mengenai batasan harga rumah subsidi bebas PPN.

Setelah terbit, tentu akan ada sosialisasi pelaksanaan PMK dan Kepmen PUPR terkait rumah subsidi.  "Kepmen PUPR kami targetkan (terbit)  bulan ini," ujar Haryo.

Sebelumnya, para pengembang perumahan mengajukan usulan kenaikan batas harga rumah subsidi kepada pemerintah sejak pertengahan 2022 lalu. Usulan ini menyusul kenaikan harga material bangunan dan upah pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah Menanti Arah Hasil RDG Bank Sentral
| Selasa, 22 April 2025 | 07:28 WIB

Pergerakan Rupiah Menanti Arah Hasil RDG Bank Sentral

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,42% menjadi Rp 16.807 per dolar AS pada Senin (21/4). 

Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) Dinilai Menarik Meski Masih Merugi
| Selasa, 22 April 2025 | 07:24 WIB

Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) Dinilai Menarik Meski Masih Merugi

MDKA mencetak laba bersih sebesar US$ 11 juta pada kuartal IV 2024, membalikkan kerugian sebesar US$ 55 juta pada kuartal sebelumnya

Lonjakan Harga Emas Kian Menggoda dan Bikin Silau
| Selasa, 22 April 2025 | 07:20 WIB

Lonjakan Harga Emas Kian Menggoda dan Bikin Silau

Berdasarkan data Bloomberg, harga emas spot naik 3,21% secara harian menjadi US$ 3.429,70 per ons troi pada Senin (21/4)

Program MBG Perlu Dievaluasi Total
| Selasa, 22 April 2025 | 06:15 WIB

Program MBG Perlu Dievaluasi Total

Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan sejumlah catatan kritis..

Impor Demi AS
| Selasa, 22 April 2025 | 06:14 WIB

Impor Demi AS

Apakah pelaku usaha domestik mau membayar bahan baku lebih mahal dari AS ketika daya beli domestik saja tengah terpuruk?

Freeport Menyetor Rp 7,73 Triliun ke Pemerintah
| Selasa, 22 April 2025 | 06:07 WIB

Freeport Menyetor Rp 7,73 Triliun ke Pemerintah

Bagian daerah diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil, dan kabupaten lain di Papua Tengah.

Permintaan Naik, Mind ID Perkuat Cadangan Emas
| Selasa, 22 April 2025 | 06:04 WIB

Permintaan Naik, Mind ID Perkuat Cadangan Emas

Untuk menjawab lonjakan permintaan, Mind ID mempercepat eksplorasi dan penguatan cadangan melalui Antam dan Freeport.

Pemerintah Menyiapkan PLTN dan PLTP
| Selasa, 22 April 2025 | 06:01 WIB

Pemerintah Menyiapkan PLTN dan PLTP

PLN siap membangun pembangkit listrik beban dasar untuk mempersiapkan larangan operasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada tahun 2050.

Penjualan Mobil Premium Masih Stabil
| Selasa, 22 April 2025 | 06:00 WIB

Penjualan Mobil Premium Masih Stabil

Volvo Cars Indonesia mendirikan pop up store di beberapa kota untuk tes pasar mobil premium di Indonesia.

 Pemerintah dan Pebisnis Adu Data Soal Royalti
| Selasa, 22 April 2025 | 05:57 WIB

Pemerintah dan Pebisnis Adu Data Soal Royalti

Kementerian ESDM belum memutuskan apakah akan memberikan insentif kepada pelaku industri atas kenaikan tarif royalti

INDEKS BERITA

Terpopuler