Batas Harga Rumah Subsidi Naik

Minggu, 18 Juni 2023 | 06:35 WIB
Batas Harga Rumah Subsidi Naik
[ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023). KONTAN/Baihaki/20/01/2023]
Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya resmi menerbitkan landasan hukum yang mengatur mengenai batasan rumah umum hingga rumah pekerja yang bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pembebasan PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau Rp 16 juta hingga Rp 24 juta untuk setiap unit.

Tidak hanya itu, PMK Nomor 60/2023 juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang mendapatkan pembebasan PPN. Yakni, harganya menjadi Rp 162 juta-Rp 234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk tahun 2024 di masing-masing zona.

Di aturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang terbebas dari PPN adalah Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, kenaikan batasan harga jual maksimal itu mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasar Indeks Harga Perdagangan Besar.

Menurut Febrio, sejak pemberlakuan Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 lalu, sudah ada lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi.

"Pembaruan fasilitas pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (16/6).

Setelah penerbitan PMK Nomor 60/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru harga rumah subsidi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya sedang memproses penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur mengenai batasan harga rumah subsidi bebas PPN.

Setelah terbit, tentu akan ada sosialisasi pelaksanaan PMK dan Kepmen PUPR terkait rumah subsidi.  "Kepmen PUPR kami targetkan (terbit)  bulan ini," ujar Haryo.

Sebelumnya, para pengembang perumahan mengajukan usulan kenaikan batas harga rumah subsidi kepada pemerintah sejak pertengahan 2022 lalu. Usulan ini menyusul kenaikan harga material bangunan dan upah pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 29,70% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (27 Juni 2025)
| Jumat, 27 Juni 2025 | 16:13 WIB

Profit 29,70% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (27 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (27 Juni 2025) Rp 1.907.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,70% jika menjual hari ini.

Belum Setahun Listing di BEI, Master Print Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura
| Jumat, 27 Juni 2025 | 16:04 WIB

Belum Setahun Listing di BEI, Master Print Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura

Harga saham PTMR sudah melambung duluan sebelum pengumuman resmi soal rencana akuisisi oleh Deep Source diumumkan.

Proyek EBT Digeber Pemerintah, Ada Rencana Revisi Aturan Tarif Listrik dan PLTP
| Jumat, 27 Juni 2025 | 10:57 WIB

Proyek EBT Digeber Pemerintah, Ada Rencana Revisi Aturan Tarif Listrik dan PLTP

Dalam waktu dekat akan ada peresmian pembangkit EBT total 350 MW, sebesar 55 MW di antaranya berlokasi di Sumatra.​

Jaga Stabilitas Harga Saham, Bangun Kosambi (CBDK) Melaksanakan Buyback Saham
| Jumat, 27 Juni 2025 | 10:13 WIB

Jaga Stabilitas Harga Saham, Bangun Kosambi (CBDK) Melaksanakan Buyback Saham

Anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) akan melaksanakan aksi buyback saham selama tiga bulan, mulai 25 Juni 2025-24 September 2025.​

Dorong Kinerja Tahun 2025, Solusi Bangun (SMCB) Genjot Penjualan ke Pasar Ritel
| Jumat, 27 Juni 2025 | 10:08 WIB

Dorong Kinerja Tahun 2025, Solusi Bangun (SMCB) Genjot Penjualan ke Pasar Ritel

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) berupaya mempertahankan kinerja operasional dan keuangannya di tengah kelesuan pasar semen di Indonesia.

Danantara Kucurkan Dana Investasi US$ 120 juta Untuk Pertamina Geothermal (PGEO)
| Jumat, 27 Juni 2025 | 09:58 WIB

Danantara Kucurkan Dana Investasi US$ 120 juta Untuk Pertamina Geothermal (PGEO)

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir menegaskan, nilai investasi untuk PGEO telah disepakati beberapa waktu lalu.

Medco Energi (MEDC) Akuisisi Hak Partisipasi Repsol di Blok Corridor
| Jumat, 27 Juni 2025 | 09:52 WIB

Medco Energi (MEDC) Akuisisi Hak Partisipasi Repsol di Blok Corridor

 Akuisisi tersebut bernilai US$ 425 juta atau setara Rp 6,89 triliun dengan penyesuaian sesuai praktik yang berlaku.

Merry Riana Education (MERI) Siap Menggenjot Bisnis Pasca IPO
| Jumat, 27 Juni 2025 | 09:44 WIB

Merry Riana Education (MERI) Siap Menggenjot Bisnis Pasca IPO

Manajemen PT Merry Riana Education Tbk (MERI) menargetkan penggunaan dana dari hasil IPO untuk ekspansi usaha.

Tantangan Masih Mengadang Prospek Lorena (LRNA) di Sisa Tahun 2025
| Jumat, 27 Juni 2025 | 09:38 WIB

Tantangan Masih Mengadang Prospek Lorena (LRNA) di Sisa Tahun 2025

PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA) tengah berjuang menghadapi berbagai tantangan berat di industri transportasi darat berbasis bus.

Masih Merugi di Kuartal I-2025, Emiten Investasi Bersiap Membenahi Kinerja
| Jumat, 27 Juni 2025 | 09:30 WIB

Masih Merugi di Kuartal I-2025, Emiten Investasi Bersiap Membenahi Kinerja

Di sepanjang tiga bulan pertama tahun 2025, mayoritas emiten portofolio investasi masih mencatat kerugian. 

INDEKS BERITA

Terpopuler