Batas Harga Rumah Subsidi Naik

Minggu, 18 Juni 2023 | 06:35 WIB
Batas Harga Rumah Subsidi Naik
[ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023). KONTAN/Baihaki/20/01/2023]
Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya resmi menerbitkan landasan hukum yang mengatur mengenai batasan rumah umum hingga rumah pekerja yang bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pembebasan PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau Rp 16 juta hingga Rp 24 juta untuk setiap unit.

Tidak hanya itu, PMK Nomor 60/2023 juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang mendapatkan pembebasan PPN. Yakni, harganya menjadi Rp 162 juta-Rp 234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk tahun 2024 di masing-masing zona.

Di aturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang terbebas dari PPN adalah Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, kenaikan batasan harga jual maksimal itu mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasar Indeks Harga Perdagangan Besar.

Menurut Febrio, sejak pemberlakuan Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 lalu, sudah ada lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi.

"Pembaruan fasilitas pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (16/6).

Setelah penerbitan PMK Nomor 60/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru harga rumah subsidi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya sedang memproses penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur mengenai batasan harga rumah subsidi bebas PPN.

Setelah terbit, tentu akan ada sosialisasi pelaksanaan PMK dan Kepmen PUPR terkait rumah subsidi.  "Kepmen PUPR kami targetkan (terbit)  bulan ini," ujar Haryo.

Sebelumnya, para pengembang perumahan mengajukan usulan kenaikan batas harga rumah subsidi kepada pemerintah sejak pertengahan 2022 lalu. Usulan ini menyusul kenaikan harga material bangunan dan upah pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Penambangan Bitcoin Makin Sulit, Harga BTC Bisa Melejit
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Penambangan Bitcoin Makin Sulit, Harga BTC Bisa Melejit

Pasokan BTC baru yang ditambang semakin kecil sementara kompetisi antar penambang justru semakin ketat.

Futura Energi Global (FUTR) Mengembangkan Bisnis Panas Bumi
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:39 WIB

Futura Energi Global (FUTR) Mengembangkan Bisnis Panas Bumi

Transformasi ini dilakukan PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) usai diakuisisi PT Aurora Dhana Nusantara alias Ardhantara ada 9 September 2025. ​

Harga Emas Cetak Rekor Sepanjang Masa, Begini Pendapat Para Pakar
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:06 WIB

Harga Emas Cetak Rekor Sepanjang Masa, Begini Pendapat Para Pakar

Ray Dalio menuturkan emas merupakan diversifikasi aset yang baik, investor sebaiknya menaruh 15% portofolio di emas

Patriotisme Tanpa Prospektus
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:32 WIB

Patriotisme Tanpa Prospektus

Keterbukaan bukan sekadar soal informasi yang dibagikan, tetapi juga soal konsistensi antara niat dan pelaksanaan, satunya kata dengan perbuatan.

Uang Kripto
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:13 WIB

Uang Kripto

Inovasi harus dikawal regulasi dan kebebasan harus tetap tunduk pada stabilitas. Karena uang bukan hanya alat tukar, tapi juga cermin kepercayaan.

Usai Private Placement Rp 30,5 T Beban Utang Menciut, Kinerja GIAA bisa Terbang Lagi?
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:05 WIB

Usai Private Placement Rp 30,5 T Beban Utang Menciut, Kinerja GIAA bisa Terbang Lagi?

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)  secara bertahap merealisasikan rencana penambahan armada dan rute baru.

Minat Investor Asing di Saham Grup Barito Beragam, Namun Prospek Cenderung Seragam
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:43 WIB

Minat Investor Asing di Saham Grup Barito Beragam, Namun Prospek Cenderung Seragam

Kenaikan harga saham-saham Grup Barito didorong oleh kombinasi faktor fundamental dan sentimen pasar. 

Bukan Blackrock tapi State Street yang Konsisten Borong Saham BBCA, BMRI, BBRI & BBNI
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Bukan Blackrock tapi State Street yang Konsisten Borong Saham BBCA, BMRI, BBRI & BBNI

Ada potensi pemulihan minat asing di saham bank, walaupun secara akumulatif sepanjang 2025 masih akan tetap mencatatkan posisi net foreign sell.

Ada Kebijakan Koboi, Keyakinan Konsumen Malah Melemah, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Ada Kebijakan Koboi, Keyakinan Konsumen Malah Melemah, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Keyakinan konsumen ini tercatat turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 117,2. IKK ini menyentuh level terendah sejak Mei 2022. ​

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi

Kepala SPPG Mampang 1 Depok Mustika Fie beralasan memilih pangsit di menu MBG untuk menghindari food waste.

INDEKS BERITA

Terpopuler