Batas Harga Rumah Subsidi Naik

Minggu, 18 Juni 2023 | 06:35 WIB
Batas Harga Rumah Subsidi Naik
[ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023). KONTAN/Baihaki/20/01/2023]
Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya resmi menerbitkan landasan hukum yang mengatur mengenai batasan rumah umum hingga rumah pekerja yang bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pembebasan PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau Rp 16 juta hingga Rp 24 juta untuk setiap unit.

Tidak hanya itu, PMK Nomor 60/2023 juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang mendapatkan pembebasan PPN. Yakni, harganya menjadi Rp 162 juta-Rp 234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk tahun 2024 di masing-masing zona.

Di aturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang terbebas dari PPN adalah Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, kenaikan batasan harga jual maksimal itu mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasar Indeks Harga Perdagangan Besar.

Menurut Febrio, sejak pemberlakuan Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 lalu, sudah ada lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi.

"Pembaruan fasilitas pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (16/6).

Setelah penerbitan PMK Nomor 60/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru harga rumah subsidi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya sedang memproses penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur mengenai batasan harga rumah subsidi bebas PPN.

Setelah terbit, tentu akan ada sosialisasi pelaksanaan PMK dan Kepmen PUPR terkait rumah subsidi.  "Kepmen PUPR kami targetkan (terbit)  bulan ini," ujar Haryo.

Sebelumnya, para pengembang perumahan mengajukan usulan kenaikan batas harga rumah subsidi kepada pemerintah sejak pertengahan 2022 lalu. Usulan ini menyusul kenaikan harga material bangunan dan upah pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Kiat Memangkas Emisi dari Semburat Gas Bumi dan Juga Produksi Metana
| Minggu, 23 Februari 2025 | 09:00 WIB

Kiat Memangkas Emisi dari Semburat Gas Bumi dan Juga Produksi Metana

Tahun 2024, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meraih rating ESG lebih baik. Namun awal tahun ini, PGN terseret kasus dugaan korupsi. 

 
Nakhoda Danantara
| Minggu, 23 Februari 2025 | 06:10 WIB

Nakhoda Danantara

​Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus menjadi sorotan publik. Kenapa?

Sektor Teknologi Naik 20% Saat IHSG Hanya Naik 2,5% Sepekan
| Minggu, 23 Februari 2025 | 06:00 WIB

Sektor Teknologi Naik 20% Saat IHSG Hanya Naik 2,5% Sepekan

Pada periode 17-21 Februari 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,48% dan ditutup pada 6.803 di perdagangan terakhir.

Mengekas Protein dari Ternak Ayam Sendiri di Belakang Rumah
| Minggu, 23 Februari 2025 | 05:35 WIB

Mengekas Protein dari Ternak Ayam Sendiri di Belakang Rumah

Tren memelihara ayam di rumah kian digemari. Proses pemeliharaan yang mudah membuat banyak orang keranjingan melakukannya

Mencari Jalan Menuju Akses Internet Rumah dan Murah
| Minggu, 23 Februari 2025 | 05:30 WIB

Mencari Jalan Menuju Akses Internet Rumah dan Murah

Pemerintah akan melelang frekuensi 1,4 GHz untuk memperluas akses internet ke rumah-rumah dengan tarif murah Rp 100.000

 
Bullion Bank Meluncur 26 Februari, Begini Peluang Bisnis Emas di Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025 | 18:53 WIB

Bullion Bank Meluncur 26 Februari, Begini Peluang Bisnis Emas di Indonesia

Presiden  akan meresmikanbullion bank 26 Februari 2025. BSI dan anak usaha BRI Pegadaian  kantongi izin . Begini peluang bisnis emas di Indonesia

Harga Saham INTP Anjlok Terus Sejak Akhir 2024, Investor Asing Banyak yang Nyangkut
| Jumat, 21 Februari 2025 | 17:46 WIB

Harga Saham INTP Anjlok Terus Sejak Akhir 2024, Investor Asing Banyak yang Nyangkut

Industri semen di kuartal I-2025 akan dihadapi dengan persoalan cuaca, belanja konstruksi yang rendah di awal tahun, dan banyaknya hari libur.

Kabar Royalti Nikel Naik Jadi 15%, Laba ANTM, INCO, Hingga MBMA bisa Tergerus Lumayan
| Jumat, 21 Februari 2025 | 11:47 WIB

Kabar Royalti Nikel Naik Jadi 15%, Laba ANTM, INCO, Hingga MBMA bisa Tergerus Lumayan

Penurunan laba dari penjualan bijih nikel emiten diprediksi bisa mencapai hingga 9% jika tarif royalti dinaikkan.

Terbitkan SBN untuk Sokong 3 Juta Rumah
| Jumat, 21 Februari 2025 | 08:53 WIB

Terbitkan SBN untuk Sokong 3 Juta Rumah

Hal ini diputuskan dalam rapat Kemkeu dengan Kementerian Perumahan dan Permukiman, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, dan Komisi XI DPR

Awas! Rasio Utang Pemerintah Merambat Naik
| Jumat, 21 Februari 2025 | 08:44 WIB

Awas! Rasio Utang Pemerintah Merambat Naik

Rasio utang pemerintah tahun 2024 naik menjadi 39,67% PDB, setara dengan rasio utang saat awal Covid 2020

INDEKS BERITA

Terpopuler