Batas Harga Rumah Subsidi Naik

Minggu, 18 Juni 2023 | 06:35 WIB
Batas Harga Rumah Subsidi Naik
[ILUSTRASI. Rumah Subsidi: Warga bermain di depan komplek perumahan bersubsidi di Bogor, Jum'at (20/01/2023). KONTAN/Baihaki/20/01/2023]
Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya resmi menerbitkan landasan hukum yang mengatur mengenai batasan rumah umum hingga rumah pekerja yang bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pembebasan PPN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau Rp 16 juta hingga Rp 24 juta untuk setiap unit.

Tidak hanya itu, PMK Nomor 60/2023 juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang mendapatkan pembebasan PPN. Yakni, harganya menjadi Rp 162 juta-Rp 234 juta untuk tahun 2023 dan Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk tahun 2024 di masing-masing zona.

Di aturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang terbebas dari PPN adalah Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, kenaikan batasan harga jual maksimal itu mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7% per tahun berdasar Indeks Harga Perdagangan Besar.

Menurut Febrio, sejak pemberlakuan Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2010 lalu, sudah ada lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi.

"Pembaruan fasilitas pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (16/6).

Setelah penerbitan PMK Nomor 60/2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru harga rumah subsidi. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya sedang memproses penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang mengatur mengenai batasan harga rumah subsidi bebas PPN.

Setelah terbit, tentu akan ada sosialisasi pelaksanaan PMK dan Kepmen PUPR terkait rumah subsidi.  "Kepmen PUPR kami targetkan (terbit)  bulan ini," ujar Haryo.

Sebelumnya, para pengembang perumahan mengajukan usulan kenaikan batas harga rumah subsidi kepada pemerintah sejak pertengahan 2022 lalu. Usulan ini menyusul kenaikan harga material bangunan dan upah pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Jadi Pengendali TKIM & INKP, Jejak Jackson di Bisnis Kertas Terbentang di Luar Negeri
| Minggu, 19 Januari 2025 | 10:10 WIB

Jadi Pengendali TKIM & INKP, Jejak Jackson di Bisnis Kertas Terbentang di Luar Negeri

Tentakel bisnis kertas Jackson Wijaya Limantara yang kini jadi pengendali akhir INKP dan TKIM, tersebar di Amerika Serikat, Kanada, dan Eropa.

Bisa Modal Kecil, Berikut Cuan dari Ternak Ayam Kampung yang Menjanjikan
| Minggu, 19 Januari 2025 | 06:43 WIB

Bisa Modal Kecil, Berikut Cuan dari Ternak Ayam Kampung yang Menjanjikan

Permintaan ayam kampung yang terus meningkat, membuka peluang usaha peternakan ayam kampung bisa jadi pilihan.

 
Solusi Bagi Makanan Agar Tak Berakhir di Pembuangan
| Minggu, 19 Januari 2025 | 06:40 WIB

Solusi Bagi Makanan Agar Tak Berakhir di Pembuangan

Sekali dayung dua pulau terlewati. Selain mengurangi sampah makanan, kolaborasi Food Rescue Warrior juga membantu warga.

Subsidi Masih Menjadi Motor Penggerak Sepeda Motor Listrik
| Minggu, 19 Januari 2025 | 06:35 WIB

Subsidi Masih Menjadi Motor Penggerak Sepeda Motor Listrik

Banderol harga sepeda motor listrik tanpa adanya subsidi masih lebih mahal dari harga sepeda motor bensin.

Peta Pasar Mobil Listrik Berubah Saat Harga Semakin Murah
| Minggu, 19 Januari 2025 | 06:33 WIB

Peta Pasar Mobil Listrik Berubah Saat Harga Semakin Murah

Debut perdana merek mobil listrik asal Tiongkok tahun 2024 lalu mengubah landscape pasar mobil listrik di Indonesia.

 
Musim Gugur Energi Hijau
| Minggu, 19 Januari 2025 | 06:30 WIB

Musim Gugur Energi Hijau

​Menjelang datangnya tahun dengan shio ular kayu, tampaknya bakal menjadi akhir musim semi pengembangan energi hijau global. 

Menjaga Tradisi Angpau Tanpa Stres Finansial
| Minggu, 19 Januari 2025 | 03:30 WIB

Menjaga Tradisi Angpau Tanpa Stres Finansial

Dengan perencanaan yang matang, pemberian angpau di Tahun Baru China bisa tetap berjalan tanpa membebani anggaran. 

Terbitkan Saham Baru, Darma Henwa (DEWA) Konversi Utang Rp 1,1 Triliun
| Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:31 WIB

Terbitkan Saham Baru, Darma Henwa (DEWA) Konversi Utang Rp 1,1 Triliun

Aksi korporasi ini akan memperbaiki struktur permodalan DEWA. Rasio utang terhadap modal jadi lebih rendah. 

Rekomendasi Saham INKP dan TKIM di Tengah Kenaikan Harga Pulp
| Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:18 WIB

Rekomendasi Saham INKP dan TKIM di Tengah Kenaikan Harga Pulp

Harga bahan baku kertas, khususnya kraft pulp menunjukkan tren kenaikan sehingga menjadi sentimen positif untuk emiten kertas

Cetak Rekor, Prospek Emas Antam Masih Menjanjikan
| Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:16 WIB

Cetak Rekor, Prospek Emas Antam Masih Menjanjikan

Lonjakan harga emas turut memoles harga emas Aneka Tambang (Antam) yang mencapai rekor tertinggi sepanjang masa alias all time high (ATH).

INDEKS BERITA

Terpopuler