Bayar Tagihan Ekologis

Selasa, 30 Desember 2025 | 07:02 WIB
Bayar Tagihan Ekologis
[ILUSTRASI. Asnil Bambani Amri (KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.COID - JAKARTA. Banjir bandang yang berulang di Sumatera dan wilayah lainnya bukanlah sekadar peristiwa alam. Ini penanda kegagalan tata kelola sumber daya alam di sektor perkebunan dan pertambangan. Hutan yang menjadi penyangga ekologis justru tak lagi berfungsi saat hujan datang.

Belakangan, barulah ada pengakuan bencana terjadi karena perubahan lanskap ekologis. Aksi babat hutan, ekspansi sawit serta maraknya tambang menjadi sumber petaka. Dalam perspektif ekologi politik, ini adalah manufactured risk, risiko yang diproduksi sistem ekonomi itu sendiri.

Ulrich Beck, dalam bukunya Risk Society: Towards a New Modernity (1992), menjelaskan bahwa masyarakat modern akrab dengan risiko yang diciptakan oleh keputusan industri dan kebijakan pembangunan. Banjir bandang di Sumatera contohnya.

Risiko ekologis tak lagi datang dari alam semata, melainkan dari cara manusia, terutama korporasi yang mengelola alam demi cuan. Namun korporasi kerap mengklaim telah menerapkan keberlanjutan. Sertifikasi, laporan ESG dan komitmen net zero dipamerkan sebagai bukti tanggung jawab lingkungan. Namun di lapangan, pembabatan hutan, pengeringan gambut, dan pengupasan tanah untuk tambang masih berlangsung.

Oleh John Elkington disebut sebagai kegagalan triple bottom line, ketika keuntungan (profit) diutamakan, dan aspek lingkungan (planet) dan sosial (people) hanya menjadi pelengkap narasi belaka.

Secara teoritik, pembangunan berkelanjutan mensyaratkan kehati-hatian struktural. Almarhum Faisal Basri, ekonom kawakan semasa hidupnya berulang kali mengingatkan, kita tentang ekspansi sawit da pertambangan yang mengabaikan keberlanjutan.

Eksploitasi alam melampaui kemampuan regenerasi alamiahya harus kita bayar lebih. Dibayar dengan banjir bandang, da ini merupakan bentuk "tagihan ekologis" yang jatuh tempo.

Oleh karena itu, penerapan kebijakan keberlanjutan di sektor perkebunan dan pertambangan tak cukup bersifat sukarela (voluntary compliance). Ia harus diperketat, mengikat, diaudit dan penegakan hukumnya harus konsisten. Negara tak bisa terus menyerahkan perlindungan lingkungan pada mekanisme pasar atau komitmen korporasi di atas kertas semata.

Jangan sampai terulang, korporasi yang ambil cuannya, rakyat yang bayar tagihan ekologinya!.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku

Manajemen ICBP targetkan pertumbuhan penjualan 5%-7% di 2026 dan margin EBIT 20%-22%. Cek potensi cuan sahamnya!

INDEKS BERITA

Terpopuler