Bayar Tagihan Ekologis

Selasa, 30 Desember 2025 | 07:02 WIB
Bayar Tagihan Ekologis
[ILUSTRASI. Asnil Bambani Amri (KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.COID - JAKARTA. Banjir bandang yang berulang di Sumatera dan wilayah lainnya bukanlah sekadar peristiwa alam. Ini penanda kegagalan tata kelola sumber daya alam di sektor perkebunan dan pertambangan. Hutan yang menjadi penyangga ekologis justru tak lagi berfungsi saat hujan datang.

Belakangan, barulah ada pengakuan bencana terjadi karena perubahan lanskap ekologis. Aksi babat hutan, ekspansi sawit serta maraknya tambang menjadi sumber petaka. Dalam perspektif ekologi politik, ini adalah manufactured risk, risiko yang diproduksi sistem ekonomi itu sendiri.

Ulrich Beck, dalam bukunya Risk Society: Towards a New Modernity (1992), menjelaskan bahwa masyarakat modern akrab dengan risiko yang diciptakan oleh keputusan industri dan kebijakan pembangunan. Banjir bandang di Sumatera contohnya.

Risiko ekologis tak lagi datang dari alam semata, melainkan dari cara manusia, terutama korporasi yang mengelola alam demi cuan. Namun korporasi kerap mengklaim telah menerapkan keberlanjutan. Sertifikasi, laporan ESG dan komitmen net zero dipamerkan sebagai bukti tanggung jawab lingkungan. Namun di lapangan, pembabatan hutan, pengeringan gambut, dan pengupasan tanah untuk tambang masih berlangsung.

Oleh John Elkington disebut sebagai kegagalan triple bottom line, ketika keuntungan (profit) diutamakan, dan aspek lingkungan (planet) dan sosial (people) hanya menjadi pelengkap narasi belaka.

Secara teoritik, pembangunan berkelanjutan mensyaratkan kehati-hatian struktural. Almarhum Faisal Basri, ekonom kawakan semasa hidupnya berulang kali mengingatkan, kita tentang ekspansi sawit da pertambangan yang mengabaikan keberlanjutan.

Eksploitasi alam melampaui kemampuan regenerasi alamiahya harus kita bayar lebih. Dibayar dengan banjir bandang, da ini merupakan bentuk "tagihan ekologis" yang jatuh tempo.

Oleh karena itu, penerapan kebijakan keberlanjutan di sektor perkebunan dan pertambangan tak cukup bersifat sukarela (voluntary compliance). Ia harus diperketat, mengikat, diaudit dan penegakan hukumnya harus konsisten. Negara tak bisa terus menyerahkan perlindungan lingkungan pada mekanisme pasar atau komitmen korporasi di atas kertas semata.

Jangan sampai terulang, korporasi yang ambil cuannya, rakyat yang bayar tagihan ekologinya!.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Saham BIg Four Perbankan Terus Tertekan, Saatnya Akumulasi?
| Senin, 19 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Saham BIg Four Perbankan Terus Tertekan, Saatnya Akumulasi?

Keputusan untuk melakukan akumulasi beli harus mempertimbangkan tiga hal, yakni tujuan investasi, jangka waktu investasi, dan profil risiko.

MSCI dan Perlunya Meninjau Ulang Resep Bursa Saham
| Senin, 19 Oktober 2026 | 10:30 WIB

MSCI dan Perlunya Meninjau Ulang Resep Bursa Saham

Reformasi berhasil bukan karena aturan semakin banyak, tetapi karena pasar Indonesia semakin transparan, likuid, adil, dan dipercaya.       

IHSG Anjlok 40,04% YtD, Terburuk di Dunia, Asing Net Sell Rp 88 Triliun
| Senin, 19 Oktober 2026 | 09:19 WIB

IHSG Anjlok 40,04% YtD, Terburuk di Dunia, Asing Net Sell Rp 88 Triliun

Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi yang terburuk di antara bursa saham global yang diperbandingkan BEI sepanjang 2026.

Tak Lagi Repot-Repot Urus Administrasi di Rumahsakit
| Senin, 19 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Tak Lagi Repot-Repot Urus Administrasi di Rumahsakit

Platform kesehatan kini tidak hanya menawarkan layanan janji temu dengan dokter, tapi juga mendampingi pasien di rumahsakit.

Kenaikan Suku Bunga Acuan Semakin Dekat
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Kenaikan Suku Bunga Acuan Semakin Dekat

Gejolak pasar keuangan meningkatkan risiko perubahan arah kebijakan suku bunga acuan                

Mengawali Pekan, MSCI Masih Menghantui Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Mengawali Pekan, MSCI Masih Menghantui Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada Senin (19/10), volatilitas IHSG diprediksi masih cukup tinggi, meskipun peluang technical rebound tetap terbuka.

CNGR Incar 80% Saham GNI, PACK Berpotensi Kecipratan Sentimen Positif
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:29 WIB

CNGR Incar 80% Saham GNI, PACK Berpotensi Kecipratan Sentimen Positif

CNGR Advanced Material adalah pemilik PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) via PT Eco Energi Perkasa.

Dua Tahun Prabowo: Janji Ekonomi Tak Mampu Selamatkan IHSG dari Krisis Kepercayaan
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dua Tahun Prabowo: Janji Ekonomi Tak Mampu Selamatkan IHSG dari Krisis Kepercayaan

Koreksi IHSG yang lebih dalam dibandingkan sejumlah pasar lain menunjukkan adanya persoalan domestik yang turut membebani pasar.

Kelangkaan BBM dan Pemadaman Listrik Jadi Alarm Bagi Tata Kelola Energi Nasional
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:44 WIB

Kelangkaan BBM dan Pemadaman Listrik Jadi Alarm Bagi Tata Kelola Energi Nasional

Sejumlah pihak mendesak Presiden untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar blackout listrik dan kelangkaan BBM tidak terus berulang​

Menagih Janji Penegakan Hukum Pasar Modal di Tengah Ancaman Turun Kelas MSCI
| Senin, 19 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Menagih Janji Penegakan Hukum Pasar Modal di Tengah Ancaman Turun Kelas MSCI

Dukungan terhadap pasar modal tidak cukup melalui pernyataan, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan reformasi dan kepastian regulasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler