Beban Ditekan, Laba Pinjol Makin Nampol

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keuntungan yang didapat pelaku industri fintech peer to peer (P2P) lending terus mengembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaku sektor industri ini membukukan laba Rp 337,15 miliar per Juni 2024. Padahal industri pinjaman online alias pinjol tercatat masih merugi Rp 27,30 miliar per akhir kuartal I 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut kenaikan laba fintech lending ini di antaranya tersokong kenaikan pendapatan sejalan dengan penyaluran pendanaan yang meningkat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan