Beban Ditekan, Laba Pinjol Makin Nampol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keuntungan yang didapat pelaku industri fintech peer to peer (P2P) lending terus mengembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaku sektor industri ini membukukan laba Rp 337,15 miliar per Juni 2024. Padahal industri pinjaman online alias pinjol tercatat masih merugi Rp 27,30 miliar per akhir kuartal I 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut kenaikan laba fintech lending ini di antaranya tersokong kenaikan pendapatan sejalan dengan penyaluran pendanaan yang meningkat.
