Beban Fiskal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apakah kondisi fiskal Indonesia saat ini rentan? Pertanyaan ini mengemuka setelah realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 membengkak melampaui target. Bahkan mendekati batas level aman defisit anggaran yang ditetapkan.
Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN 2025 mencapai 2,92% dari produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp 695,1 triliun. Rasio defisit anggaran itu melebar dibandingkan outlook 2025 sebesar 2,78% PDB. Juga jauh lebih tinggi dari target dalam APBN 2025 sebesar 2,53% PDB. Namun, masih dalam batas aman karena tidak melampaui 3% PDB.
Walau masih dalam batas aman, defisit anggaran yang membengkak itu menimbulkan kekhawatiran peningkatan risiko fiskal. Apalagi angkanya nyaris menyenggol level batas aman defisit APBN yang sebesar 3% PDB. Kekhawatiran soal fiskal itu pula yang menambah tekanan di pasar keuangan. Nilai tukar rupiah yang melemah menembus level Rp 16.800 per dolar AS, menurut analis, salah satu sentimennya karena defisit APBN 2025 yang membengkak.
Maklum, defisit anggaran yang membengkak berarti akan menambah kebutuhan penerbitan surat utang pemerintah untuk membiayai defisit. Padahal, pemerintah juga harus menyiapkan pembiayaan untuk menambal defisit anggaran tahun ini yang direncanakan mencapai Rp 689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB.
Ruang fiskal bakal semakin sempit andai penerimaan negara tahun ini masih berat. Sementara, kebutuhan belanja tahun ini tetap besar terutama untuk mendukung program prioritas pemerintah yang memakan anggaran jumbo seperti makan bergizi gratis. Sebagai gambaran, realisasi pendapatan negara di 2025 mencapai Rp 2.756,3 triliun atau 91,7% dari outlook. Sedangkan realisasi belanja negara tercatat Rp 3.451,4 triliun atau 95,3% dari outlook.
Keberlanjutan fiskal dan pengelolaan fiskal yang prudent menjadi isu sangat penting dan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, APBN adalah jangkar perekonomian. Kesehatan keuangan negara cerminnya adalah kesehatan fiskal.
Ekspansi fiskal dengan menggenjot belanja memang hal yang wajar untuk memacu ekonomi Indonesia yang sedang lesu. Apalagi, pemerintah punya target ambisius pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2029 nanti.
Saat krisis Covid-19, pemerintah juga melonggarkan defisit anggaran sampai di atas 3% PDB agar ekonomi tetap berdenyut. Hanya saja, ekspansi fiskal juga harus dibarengi pengelolaan yang hati-hati. Belanja negara yang jor-joran harus terukur dan punya efek gulir ekonomi yang besar. Bukan belanja yang malah menjadi beban fiskal.
