Beban Pengusaha Kian Bertambah dari Dana Kompensasi Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen batubara bakal menghadapi tekanan ganda. Pemerintah akan merilis aturan dana kompensasi batubara, yang salah satu aturannya mewajibkan perusahaan membayar dana kompensasi di muka atau membayarnya sebelum batubara diangkut dan dijual.
Berdasarkan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemungutan dan Penyaluran Dana Kompensasi Batubara yang salinannya diperoleh KONTAN, ketentuan bayar di muka terdapat di Pasal 8 beleid tersebut.
