Beda Jurus Bank Mengatur Pencadangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak seperti tahun lalu, tren alokasi pencadangan alias impairment oleh perbankan menunjukkan arah berlainan menjelang akhir semester I-2026.
Di golongan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4, perkembangan pencadangan terpecah dua. Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatatkan kenaikan beban impairment, masing-masing sebesar 30,58% dan 7,5% secara tahunan hingga Mei 2026.
