Begini Rencana Kerja Sritex (SRIL) Jika Perpanjangan PKPU Selama 120 Hari Disetujui
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) telah meminta perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.
Dalam rapat kreditur yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis (10/6) pekan lalu, Sritex meminta perpanjangan selama 120 hari.
