Berita Market

Begini Rencana Kerja Sritex (SRIL) Jika Perpanjangan PKPU Selama 120 Hari Disetujui

Senin, 14 Juni 2021 | 18:16 WIB
Begini Rencana Kerja Sritex (SRIL) Jika Perpanjangan PKPU Selama 120 Hari Disetujui

ILUSTRASI. Sritex (SRIL) telah mengajukan perpanjangan PKPU selama 120 hari. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/nz/14.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - SEMARANG. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) telah meminta perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur. 

Dalam rapat kreditur yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis (10/6) pekan lalu, Sritex meminta perpanjangan selama 120 hari. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru