Berita Regulasi

BEI Akan Perpanjang Tenggat Waktu Lelang Kursi AB

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 07:05 WIB
BEI Akan Perpanjang Tenggat Waktu Lelang Kursi AB

Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu pengalihan kursi anggota bursa (AB) bakal lebih panjang. Perpanjangan ini menyusul rancangan peraturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor III-H tentang pelelangan dan pembelian kembali saham bursa.

Pengalihan kursi AB yang awalnya memiliki tenggat waktu selama 18 bulan bakal diperpanjang menjadi 36 bulan. "Perubahan ini menyesuaikan perubahan pada POJK Nomor 3/2021 tentang penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal," terang Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Peraturan AB, Jumat (8/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler