BEI Bersih-bersih, 18 Emiten 'Zombie' Didepak Paksa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghapus pencatatan (delisting) emiten yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sebagai perusahaan terbuka. Tak tanggung-tanggung, BEI akan mendepak paksa 18 emiten bermasalah.
Mayoritas emiten yang akan delisting paksa dari bursa sudah berada dalam kondisi fundamental yang lemah. Sebanyak tujuh emiten berstatus pailit, sementara 11 lainnya telah mengalami suspensi perdagangan lebih dari 50 bulan (lihat tabel).
