BEI Kaji Papan Khusus untuk Memantau Saham Emiten Bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Self-regulatory organization (SRO) akan membuat papan pemantauan khusus emiten bermasalah. Ini ditujukan bagi emiten yang mendapatkan cap notasi khusus dari Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten yang kinerjanya turun signifikan, ataupun bermasalah dalam hal tata kelola perusahaan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, papan khusus ini akan menjadi proteksi bagi investor dan calon investor. Diharapkan, investor menjadi lebih sadar akan kualitas saham emiten yang ditransaksikan.
