KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengevaluasi pelaksanaan papan pemantauan khusus tahap dua full periodic call auction. Sejatinya, papan pemantauan khusus tersebut sudah diberlakukan sejak Desember 2023.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyatakan, pengelola bursa saat ini masih mendengarkan masukan dari para pelaku pasar modal, mulai anggota bursa (AB) yaitu sekuritas-sekuritas dan investor.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.