Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengevaluasi pelaksanaan papan pemantauan khusus tahap dua full periodic call auction. Sejatinya, papan pemantauan khusus tersebut sudah diberlakukan sejak Desember 2023.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyatakan, pengelola bursa saat ini masih mendengarkan masukan dari para pelaku pasar modal, mulai anggota bursa (AB) yaitu sekuritas-sekuritas dan investor.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.