KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham yang bermasalah tidak bisa lagi sembarangan ditransaksikan. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menempatkan saham yang berpotensi merugikan investor di papan pemantauan khusus atau watchlist.
Alhasil, investor bisa lebih mudah menghindari jebakan saham bermasalah. BEI menyebut, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan bagi investor, khususnya investor ritel.
