KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kepemilikan harta yang tidak wajar serta banyaknya transaksi mencurigakan yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus menuai sorotan publik.
Publik menyesalkan atas semaraknya pelanggaran pegawai pajak yang sudah digaji besar oleh negara. Selain masih kerap melakukan korupsi, besarnya gaji dan tunjangan kinerja (tukin) ASN pajak juga dinilai belum mampu meningkatkan kinerja para pegawai pajak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.