KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kepemilikan harta yang tidak wajar serta banyaknya transaksi mencurigakan yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus menuai sorotan publik.
Publik menyesalkan atas semaraknya pelanggaran pegawai pajak yang sudah digaji besar oleh negara. Selain masih kerap melakukan korupsi, besarnya gaji dan tunjangan kinerja (tukin) ASN pajak juga dinilai belum mampu meningkatkan kinerja para pegawai pajak.
