Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kepemilikan harta yang tidak wajar serta banyaknya transaksi mencurigakan yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus menuai sorotan publik.
Publik menyesalkan atas semaraknya pelanggaran pegawai pajak yang sudah digaji besar oleh negara. Selain masih kerap melakukan korupsi, besarnya gaji dan tunjangan kinerja (tukin) ASN pajak juga dinilai belum mampu meningkatkan kinerja para pegawai pajak.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.