Integritas Aparat

Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:25 WIB
Integritas Aparat
[]
Reporter: Cipta Wahyana | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak perlu heran jika banyak pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gerah. Imbas dugaan penyimpangan oleh beberapa pejabat di lingkungan Dirjen Pajak dan Bea Cukai, mereka juga jadi sorotan rakyat. Tak sedikit pegawai pajak atau bea cukai yang merasa ikut “diadili” oleh masyarakat. Padahal, mereka ada tipe PNS yang lurus.

Tapi, itulah konsekuensi menjadi PNS yang mengemban tugas utama sebagai pelayan masyarakat (civil servant). Apalagi, di dalam menjalankan tugasnya, PNS juga membelanjakan duit rakyat yang dibayarkan lewat pajak. Khusus pegawai di lingkungan Pajak dan Bea Cukai, tanggung jawab itu menjadi lebih berat karena selain menggunakan aggaran negara, mereka juga menjadi pemungut pajak maupun cukai. Pontensi pelanggarannya ada di dua sisi: saat menarik pajak dan cukai serta saat menggunakan duit pajak.

Sejatinya, Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak, bukannnya tidak berbenah. Sejak tahun 2002, Kemenkeu telah menjalankan 3 tahap reformasi perpajakan (tax reform) yang didalamnya juga mencakup reformasi pengendalian internal (2009-2014) serta reformasi organisasi dan sumber daya manusia (2017-2024). Logikanya, selain mencakup pengawasan internal, reformasi dalam ketigal hal tersebut juga menyerempet soal perilaku maupun etika PNS dan pejabat di lingkungan pajak. Termasuk, tentu saja, penegakan antikorupsi.

Melihat fenomena pamer harta dan dugaan rekening  gendut sebagian pejabat pajak, masyarakat bisa menilai bahwa program reformasi pajak belum berhasil. Kemenkeu boleh membanggakan reformasi aturan dan teknologi yang membuat penerimaan pajak melompat tinggi dua tahun terakhir. Tapi, soal perilaku aparat, nanti dulu! Nilai survei integritas Dirjen Pajak 2021 memang mencapai 87,86. Angka ini lebih tinggi dari target maupun capaian 2020. Tapi, bukti berbicara lebih keras ketimbang survei.

Dirjen Pajak, Bea Cukai, Kemenkeu, serta Kementerian dan Lembaga secara lebih luas perlu terus menerus menjalankan reformasi SDM di tubuh masing-masing. Ingat, selain reformasi bangunan fisik dan aturan, reformasi “manusia” menjadi kunci.  Meminjam petuah Menteri Sri Mulyani, menjaga integritas bukan semata-mata bagaimana tidak korupsi. Yang utama tiga hal: kompetensi, akuntabilitas (tanggung jawab, transparan, amanah), dan etika. Perilaku antikorupsi, peka, dan rendah hati adalah buah dari ketiga hal tersebut.  

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler