Berita Ekonomi

Belanja Modal Diperbesar, Belanja Barang Dipangkas di Anggaran 2020

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:06 WIB
Belanja Modal Diperbesar, Belanja Barang Dipangkas di Anggaran 2020

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat memperbesar anggaran belanja modal kementerian atau lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mendatang. Ini dilakukan dengan merampingkan belanja barang K/L pada tahun depan.

Penambahan anggaran belanja modal tahun depan akan difokuskan untuk pengembangan kapasitas produksi dan konektivitas antar wilayah. Untuk itu, pemerintah akan menambahkan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).

Rencananya, pemerintah bakal memperbesar anggaran belanja modal untuk tiga K/L. Yaitu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hingga kini, pemerintah masih mengkaji ulang potensi penambahan belanja modal tersebut. "Kami lakukan pengkajian sumber belanja barang, kami bedakan yang mana untuk operasional dan yang mana untuk program, termasuk sumber pendanaannya," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani belum lama ini.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberi sinyal akan menaikkan anggaran belanja K/L tertentu sekaligus memotong anggaran K/L lain. Ini sesuai arahan program pemerintah pada tahun 2020 mendatang.

Yang jelas, pagu indikatif anggaran K/L tahun depan akan naik 0,6% dari outlook APBN 2019 yang sebesar Rp 849,3 triliun. Artinya, pagu indikatif anggaran K/L 2020 mencapai Rp 854 triliun.

 

Terbaru