Berita Bisnis

Belanja Negara Jadi Ceruk Kredit Bank

Rabu, 01 September 2021 | 06:55 WIB
Belanja Negara Jadi Ceruk Kredit Bank

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja negara melalui kementerian dan lembaga menjadi angin segar bagi perbankan di tengah penyaluran kredit ke sektor swasta yang masih lesu akibat pandemi. 

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rudi AS Aturridha bilang besarnya nilai anggaran belanja kementerian dan lembaga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 tidak otomatis menyebabkan potensi pembiayaannya ikut bertambah besar. Lantaran sebagian besar dari anggaran belanja kementerian dan lembaga tersebut masih diperuntukkan bagi sektor ritel, terutama untuk keperluan belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN).
 
Alasan kedua, karena adanya aturan yang mengatur tentang pinjaman oleh kementerian dan lembaga yang disusun bersama oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
“Namun, Bank Mandiri tetap berupaya mengoptimalkan potensi penyaluran pembiayaan kementerian dan lembaga yang sudah ada. Hingga Juni 2021, kredit yang disalurkan Bank Mandiri kepada kementerian atau lembaga telah lebih dari Rp 20 triliun dengan fokus ke sektor pertahanan dan keamanan, pengembangan infrastruktur, dan sebagainya,” ujar Rudi, Senin (30/8). 
 
Disisi lain, Bank Mandiri juga terus mengoptimalkan eksekusi dari potensi bisnis turunan dari nasabah kementerian maupun lembaga yang dikelolanya. Rudi menyebut hingga Juni 2021 total kredit ritel dari turunan kementerian dan lembaga sekitar Rp 15 triliun. Sedangkan total akumulasi dana pihak ketiga (DPK) yang berasal dari payroll ASN mencapai sekitar Rp 22 triliun.
 
Kredit payroll
 
Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Aestika Oryza Gunarto bilang, program strategis pemerintah adalah  peluang dari tiga sisi, yakni pembiayaan, transaksional dan pengelolaan dana.
 
“Untuk pembiayaan terdapat dua hal yaitu pendanaan APBN dan pembiayaan kepada vendor project yang ditunjuk sebagai pemenang (trickle down business). Untuk transaksional, potensi yang bisa  digarap adalah proses pembayaran baik di dalam negeri maupun antar negara,” papar Aestika.
 
Bank Syariah Indonesia (BRIS) juga mencuil peluang pembiayaan di kementerian dan lembaga. BSI kerap menjalin kerjasama untuk memberikan fasilitas layanan perbankan kepada kementerian dan lembaga. 
 
Baru-baru ini, BSI menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan  terkait pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah. 
 
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), Hery Gunardi mengatakan kolaborasi tersebut untuk mendukung peningkatan ekosistem industri halal nasional melalui produk dan jasa layanan perbankan sesuai prinsip syariah. 
 
Kesepakatan antara BSI dan DJKN meliputi pemanfaatan produk dana, pembiayaan dan layanan jasa perbankan BSI terkait layanan lelang dan rekening pemerintah; pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan, seperti electronic channel BSI; dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
 
Awal kerjasama BSI dengan DJKN terkait payroll ASN DJKN di Aceh dan layanan rekening virtual account untuk wilayah Aceh. 
 
Sebagai informasi, DJKN Kemenkeu mempunyai 3.939 ASN yang tersebar di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di seluruh Indonesia. 
 
Sebelumnya BSI juga membidik pelayanan perbankan syariah kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia juga  Kementerian Desa yang memiliki jumlah aparatur sipil negara (ASN) sekitar 6.000 orang .   n

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru