KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai negeri sipil (PNS) alias belanja pegawai yang pemerintah bayarkan tahun 2022 kemarin membengkak ketimbang periode sebelumnya.
Kementerian Keuangan melaporkan, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 257,3 triliun untuk pembayaran gaji dan tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 bagi PNS sepanjang 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.