Berita Ekonomi Makro

Belasan Triliun Uang Ilegal Masuk RI

Kamis, 24 November 2022 | 08:55 WIB
Belasan Triliun Uang Ilegal Masuk RI

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada uang senilai belasan triliun rupiah yang masuk dan keluar Indonesia tanpa dilaporkan ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Lalu lintas uang tunai yang tak dilaporkan ini patut diduga ilegal.

"Potensi uang masuk atau keluar itu Rp 12 triliun yang tidak dilaporkan pada tahun 2018, dan sekitar Rp 3 triliun pada tahun 2019," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (23/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru