Berita Nasional

Beleid Cipta Kerja Menuai Penolakan

Kamis, 04 Mei 2023 | 06:30 WIB
Beleid Cipta Kerja  Menuai Penolakan

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja (UUCK) banjir gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Setelah sebelumnya sejumlah serikat pekerja melayangkan gugatan uji materil dan uji formil, kini giliran Partai Buruh yang menempuh langkah serupa, dengan menyerahkan permohonan gugatan ke MK. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru