Beleid Impor Direvisi, Pertimbangan Teknis Impor Tak Perlu Lagi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beleid pengetatan impor terus menuai polemik. Setelah dua kali direvisi, kini Permendag Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor kembali direvisi untuk ketiga kalinya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 sebagai perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan