Berita Perdagangan dan Jasa

Beleid Impor Direvisi, Pertimbangan Teknis Impor Tak Perlu Lagi

Senin, 20 Mei 2024 | 05:10 WIB
Beleid Impor Direvisi, Pertimbangan Teknis Impor Tak Perlu Lagi

ILUSTRASI. Suasana bongkar muat peti kemas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (9/5/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Reporter: Filemon Agung, Muhamad Aghasy Putra | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beleid pengetatan   impor terus menuai polemik.  Setelah dua kali direvisi, kini Permendag Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor kembali direvisi untuk ketiga kalinya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 sebagai perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru