Beleid Impor Direvisi, Pertimbangan Teknis Impor Tak Perlu Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beleid pengetatan impor terus menuai polemik. Setelah dua kali direvisi, kini Permendag Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor kembali direvisi untuk ketiga kalinya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 sebagai perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.