Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Strategi pemerintah mengetatkan aktivitas masyarakat untuk mengerem lonjakan kasus pasien positif Covid-19 memang dilematis. Pembatasan aktivitas, di satu sisi, efektif meredam lonjakan kasus baru Covid-19. Di lain sisi, pengetatan aktivitas masyarakat bisa menekan ekonomi dan juga menambah angka pengangguran.
Sebagai gambaran, berdasarkan kalkulasi yang dilakukan oleh Danareksa Research Institute (DRI), tingkat pengangguran Indonesia pada tahun 2022 bisa meningkat jika pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat atau level 4. Pada level ini artinya sebuah wilayah harus menutup tempat umum termasuk pusat perbelanjaan, membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor, serta memaksimalkan work from home.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.