KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Strategi pemerintah mengetatkan aktivitas masyarakat untuk mengerem lonjakan kasus pasien positif Covid-19 memang dilematis. Pembatasan aktivitas, di satu sisi, efektif meredam lonjakan kasus baru Covid-19. Di lain sisi, pengetatan aktivitas masyarakat bisa menekan ekonomi dan juga menambah angka pengangguran.
Sebagai gambaran, berdasarkan kalkulasi yang dilakukan oleh Danareksa Research Institute (DRI), tingkat pengangguran Indonesia pada tahun 2022 bisa meningkat jika pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat atau level 4. Pada level ini artinya sebuah wilayah harus menutup tempat umum termasuk pusat perbelanjaan, membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor, serta memaksimalkan work from home.
