KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam menghadapi kondisi sulit akibat pandemi, sektor ini lebih banyak mengharap uluran tangan pemerintah.
Lantaran itu, pemerintah membuat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang di dalamnya ada anggaran buat insentif pelaku usaha, termasuk UMKM.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.