Beli Produk UMKM di E-Commerce, Bisa Dapat Cashback Hingga Rp 750 Ribu

Jumat, 14 Agustus 2020 | 09:29 WIB
Beli Produk UMKM di E-Commerce, Bisa Dapat Cashback Hingga Rp 750 Ribu
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja membuat makanan sotong khas ciamis di rumah produksi Kaisha, Desa Jalatrang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/foc.]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan memberikan cashback kepada konsumen atas barang yang diperdagangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Anggaran yang dipatok oleh pemerintah untuk menyokong demand produk dalam negeri ini sebesar Rp 7,5 triliun.

Sahrul, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengatakan, pihaknya mengajukan usulan tersebut sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni masuk dalam Program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Menurut Sahrul, pagu Rp 7,5 triliun akan diberikan kepada sekitar 10,1 juta konsumen dengan maksimal cashback hingga Rp 750.000 per konsumen. 

Program ini akan melibatkan platform e-commerce yang menaungi UMKM Indonesia.

Baca Juga: Duh, Pemulihan Pariwisata Butuh Waktu Minimal 10 Bulan

"Semua dalam proses. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sedang dalam proses. Kelas UMKM yang mana saja yang akan terbantu, diharapkan semuanya sekitar 60 juta UMKM," kata Sahrul, Kamis (13/9).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuan dari program BBI untuk membeli produk hasil UMKM. 

Stimulus ini sebagai penyempurna dari insentif bantuan sosial (bansos) produktif Rp 2,4 juta untuk 12 juta UMKM.

Bagikan

Berita Terbaru

Turun 1,37% Pekan Ini, IHSG Punya Peluang Rebound Terbatas Esok (26/1)
| Minggu, 25 Januari 2026 | 19:12 WIB

Turun 1,37% Pekan Ini, IHSG Punya Peluang Rebound Terbatas Esok (26/1)

IHSG melemah 1,37% sepekan. Namun, sejumlah saham pilihan diprediksi berpotensi cuan di tengah tekanan. Cek rekomendasi terbaru!

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler