Beli Produk UMKM di E-Commerce, Bisa Dapat Cashback Hingga Rp 750 Ribu

Jumat, 14 Agustus 2020 | 09:29 WIB
Beli Produk UMKM di E-Commerce, Bisa Dapat Cashback Hingga Rp 750 Ribu
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja membuat makanan sotong khas ciamis di rumah produksi Kaisha, Desa Jalatrang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/foc.]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan memberikan cashback kepada konsumen atas barang yang diperdagangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Anggaran yang dipatok oleh pemerintah untuk menyokong demand produk dalam negeri ini sebesar Rp 7,5 triliun.

Sahrul, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengatakan, pihaknya mengajukan usulan tersebut sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni masuk dalam Program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Menurut Sahrul, pagu Rp 7,5 triliun akan diberikan kepada sekitar 10,1 juta konsumen dengan maksimal cashback hingga Rp 750.000 per konsumen. 

Program ini akan melibatkan platform e-commerce yang menaungi UMKM Indonesia.

Baca Juga: Duh, Pemulihan Pariwisata Butuh Waktu Minimal 10 Bulan

"Semua dalam proses. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sedang dalam proses. Kelas UMKM yang mana saja yang akan terbantu, diharapkan semuanya sekitar 60 juta UMKM," kata Sahrul, Kamis (13/9).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuan dari program BBI untuk membeli produk hasil UMKM. 

Stimulus ini sebagai penyempurna dari insentif bantuan sosial (bansos) produktif Rp 2,4 juta untuk 12 juta UMKM.

Bagikan

Berita Terbaru

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik
| Jumat, 17 April 2026 | 07:12 WIB

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan, momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat.

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif
| Jumat, 17 April 2026 | 07:09 WIB

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif

Kinerja UNTR anjlok di berbagai segmen, dari alat berat hingga batubara. Simak analisis saham UNTR di sini.

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis
| Jumat, 17 April 2026 | 07:08 WIB

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis

WMPP juga membuka pintu untuk melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah mitra dan investor strategis.

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan
| Jumat, 17 April 2026 | 07:02 WIB

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan

IHSG ditutup melemah, namun ada 4 saham pilihan analis yang patut dicermati. Simak strategi trading untuk hari ini 

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit
| Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai kenaikan ini merupakan dampak dari kondisi global

Ada Persoalan Sistemik  di Suplai Batubara PLTU
| Jumat, 17 April 2026 | 06:54 WIB

Ada Persoalan Sistemik di Suplai Batubara PLTU

Kondisi hari operasional pembangkit pada PLTU yang tidak ideal dipicu ketidakpasian dalam persetujuan RKAB 2026

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?
| Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?

Laba HEAL turun di 2025, namun tiga analis justru kompak beri rekomendasi beli. Simak proyeksi target harganya!

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei
| Jumat, 17 April 2026 | 06:27 WIB

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei

Saat ini, rancangan beleid tersebut masih berada pada tahap harmonisasi lintas kementerian, sebelum nantinya ditetapkan dan diundangkan

INDEKS BERITA

Terpopuler