Beli Produk UMKM di E-Commerce, Bisa Dapat Cashback Hingga Rp 750 Ribu

Jumat, 14 Agustus 2020 | 09:29 WIB
Beli Produk UMKM di E-Commerce, Bisa Dapat Cashback Hingga Rp 750 Ribu
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja membuat makanan sotong khas ciamis di rumah produksi Kaisha, Desa Jalatrang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/foc.]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan memberikan cashback kepada konsumen atas barang yang diperdagangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Anggaran yang dipatok oleh pemerintah untuk menyokong demand produk dalam negeri ini sebesar Rp 7,5 triliun.

Sahrul, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengatakan, pihaknya mengajukan usulan tersebut sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni masuk dalam Program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Menurut Sahrul, pagu Rp 7,5 triliun akan diberikan kepada sekitar 10,1 juta konsumen dengan maksimal cashback hingga Rp 750.000 per konsumen. 

Program ini akan melibatkan platform e-commerce yang menaungi UMKM Indonesia.

Baca Juga: Duh, Pemulihan Pariwisata Butuh Waktu Minimal 10 Bulan

"Semua dalam proses. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sedang dalam proses. Kelas UMKM yang mana saja yang akan terbantu, diharapkan semuanya sekitar 60 juta UMKM," kata Sahrul, Kamis (13/9).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuan dari program BBI untuk membeli produk hasil UMKM. 

Stimulus ini sebagai penyempurna dari insentif bantuan sosial (bansos) produktif Rp 2,4 juta untuk 12 juta UMKM.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler