Beli Produk UMKM di E-Commerce, Bisa Dapat Cashback Hingga Rp 750 Ribu

Jumat, 14 Agustus 2020 | 09:29 WIB
Beli Produk UMKM di E-Commerce, Bisa Dapat Cashback Hingga Rp 750 Ribu
[ILUSTRASI. Sejumlah pekerja membuat makanan sotong khas ciamis di rumah produksi Kaisha, Desa Jalatrang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/foc.]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan memberikan cashback kepada konsumen atas barang yang diperdagangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Anggaran yang dipatok oleh pemerintah untuk menyokong demand produk dalam negeri ini sebesar Rp 7,5 triliun.

Sahrul, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengatakan, pihaknya mengajukan usulan tersebut sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni masuk dalam Program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Menurut Sahrul, pagu Rp 7,5 triliun akan diberikan kepada sekitar 10,1 juta konsumen dengan maksimal cashback hingga Rp 750.000 per konsumen. 

Program ini akan melibatkan platform e-commerce yang menaungi UMKM Indonesia.

Baca Juga: Duh, Pemulihan Pariwisata Butuh Waktu Minimal 10 Bulan

"Semua dalam proses. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sedang dalam proses. Kelas UMKM yang mana saja yang akan terbantu, diharapkan semuanya sekitar 60 juta UMKM," kata Sahrul, Kamis (13/9).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuan dari program BBI untuk membeli produk hasil UMKM. 

Stimulus ini sebagai penyempurna dari insentif bantuan sosial (bansos) produktif Rp 2,4 juta untuk 12 juta UMKM.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler