Berita Nasional

Belum Ada Kata Sepakat Kenaikan Upah Buruh Jakarta

Senin, 20 November 2023 | 06:05 WIB
Belum Ada Kata Sepakat Kenaikan Upah Buruh Jakarta

ILUSTRASI. JAKARTA,26/9-PERINGATAN HARI TANI NASIONAL. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhir pekan lalu menggelar sidang penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024.

Dalam sidang ini, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengusulkan UMP tahun depan naik menjadi Rp 5,6 juta dari tahun ini sebesar Rp 4,9 juta per bulan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru