KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life masih berjalan di tempat. Setelah dicabut izinya per tanggal 23 Juni 2023, belum ada tanda-tanda dari perusahaan asuransi jiwa ini bakalan membentuk tim likuidasi.
Padahal Otoritas Jasa Keuagan (OJK) sudah memerintahkan perusahaan ini untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membentuk tim likuidasi selambat-lambatnya 30 hari setelah izin mereka dicabut. Artinya tersisa 10 hari lagi bagi Kresna Life untuk membentuk tim likuidasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.