Belum Bayar Annual Listing Fee, BEI Segera Suspensi 86 Emiten, Siapa Saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) 86 emiten yang belum memenuhi kewajiban pembayaran annual listing fee (ALF) atau biaya pencatatan saham, dan denda keterlambatan hingga batas waktu yang ditentukan.
Mengutip pengumuman BEI, Jumat (13/2), suspensi ini akan berlaku mulai sesi 1 perdagangan pada Senin, 17 Februari 2025. Berdasarkan laporan BEI hingga Senin, 10 Februari 2025, sebanyak 929 perusahaan telah membayar tepat waktu.
