KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah memungut cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tampaknya bakal ditunda kembali tahun ini. Padahal, tahun ini bukan kali pertama rencana kebijakan tersebut masuk dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) enggan menjelaskan lebih lanjut saat dikonfirmasi mengenai hal ini. "Sampai dengan saat ini belum ada rencana mengenai kebijakan tersebut," kata Askolani kepada KONTAN, Rabu (8/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.