KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah memungut cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tampaknya bakal ditunda kembali tahun ini. Padahal, tahun ini bukan kali pertama rencana kebijakan tersebut masuk dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) enggan menjelaskan lebih lanjut saat dikonfirmasi mengenai hal ini. "Sampai dengan saat ini belum ada rencana mengenai kebijakan tersebut," kata Askolani kepada KONTAN, Rabu (8/2).
