Benahi Data Agar Subsidi Tak Nyasar ke Mana-Mana
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menginginkan penyaluran subsidi, baik energi maupun nonenergi, lebih tepat sasaran pada 2025. Utamanya, dengan memperkuat basis data.
Keinginan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 62/2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Melalui beleid tersebut, penguatan penyaluran subsidi mencakup subsidi jenis bahan bakar tertentu, listrik, elpiji tabung 3 kilogram, pupuk, dan subsidi lainnya.
