Benahi Data Agar Subsidi Tak Nyasar ke Mana-Mana

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menginginkan penyaluran subsidi, baik energi maupun nonenergi, lebih tepat sasaran pada 2025. Utamanya, dengan memperkuat basis data.
Keinginan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 62/2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Melalui beleid tersebut, penguatan penyaluran subsidi mencakup subsidi jenis bahan bakar tertentu, listrik, elpiji tabung 3 kilogram, pupuk, dan subsidi lainnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan