Berakhir Tahun Ini, Kebijakan Harga Gas Industri Masih Dievaluasi
Kamis, 29 Februari 2024 | 05:05 WIB
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja pada fasilitas gas PGN untuk industri.
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program kebijakan harga gas murah untuk tujuh sektor industri masih menanti proses evaluasi pemerintah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini tengah berkoordinasi guna membahas kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU (Million British Thermal Unit) untuk tujuh sektor industri yang akan berakhir tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.