KONTAN.CO.ID - Debat calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) telah diselenggarakan tiga kali. Isu pajak dibahas pada debat cawapres sebelumnya. Meski agak disayangkan kebijakan perpajakan ke depan tidak dibahas di tingkat capres, padahal penerimaan negara dominan dari pajak.
Isu perpajakan yang dominan dibahas saat debat lalu meliputi peningkatan tax ratio dan pembentukan Badan Pengelola Perpajakan yang terpisah dari Kementerian Keuangan. Ketiga pasangan calon (paslon) sepakat untuk menaikkan tax ratio dengan perbedaan besaran capaian yang akan diraih, serta sepakat pula membentuk badan tersendiri untuk mengelola pajak dan menaikkan tax ratio.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
