KONTAN.CO.ID - Debat calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) telah diselenggarakan tiga kali. Isu pajak dibahas pada debat cawapres sebelumnya. Meski agak disayangkan kebijakan perpajakan ke depan tidak dibahas di tingkat capres, padahal penerimaan negara dominan dari pajak.
Isu perpajakan yang dominan dibahas saat debat lalu meliputi peningkatan tax ratio dan pembentukan Badan Pengelola Perpajakan yang terpisah dari Kementerian Keuangan. Ketiga pasangan calon (paslon) sepakat untuk menaikkan tax ratio dengan perbedaan besaran capaian yang akan diraih, serta sepakat pula membentuk badan tersendiri untuk mengelola pajak dan menaikkan tax ratio.
