Rumor Dibalik Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku

Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB
Rumor Dibalik Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku
[ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Neo Commerce (BNC) di Jakarta, Kamis (4/1/2024). BNC menargetkan penyaluran kredit tumbuh 20%-25% pada 2024. Setelah tiga tahun bertransformasi, salah satu penyelenggara bank digital ini optimis dapat menunjukkan kinerja keuangan yang lebih baik ke depannya. (KONTAN/Baihaki)]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Akulaku Silvrr Indonesia dan Rockcore Financial Technology (Akulaku Group) yang akan menyesuaikan batas maksimum kepemilikan saham PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), meniup spekulasi pasar. Seorang sumber KONTAN membisikkan, bahwa Akulaku mencoba menawarkan divestasi saham BBYB kepada taipan pendiri Grup Barito, Prajogo Pangestu.

"Sedang ditawarkan ke Prajogo (Prajogo Pangestu), kan dia (Prajogo) juga pemilik Gozco," bisik sumber KONTAN, Jumat (22/11). Gozco Group sendiri merupakan konglomerasi yang dikendalikan oleh Tjandra Mindharta Gozali. Merujuk data Bloomberg, PT Gozco Capital juga merupakan pemilik BBYB dengan porsi kepemilikan sebesar 962.931.705 saham (7,77%).

Sementara itu, nama Prajogo Pangestu mengempit secara langsung porsi kepemilikan saham PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) sebanyak 470.418.000 saham (7,84%). Oleh karena ada keterkaitan antara Gozco Group, BBYB, dan Prajogo Pangestu, rumor tersebut kemudian muncul.

 

KONTAN telah mengkonfirmasi rumor tersebut kepada Agus Salim Pangestu. "Rasanya tidak ya," tutur Agus, putra pertama Prajogo yang juga menjabat Direktur Utama PT Barito Pacific Tbk, kepada KONTAN, Jumat (22/11).

Divestasi bertahap

Pelaksanaan divestasi saham BBYB oleh Akulaku Group, dilakukan hingga kepemilikan saham Akulaku Grup pada BBYB menjadi maksimal 30%, dari saat ini sebesar 39,95% per 20 November 2024.

Dalam rinciannya, kepemilkan PT Akulaku Silvrr Indonesia sebesar 34,45% dan porsi kepemilkan  Rockcore Financial Technology sebesar 5,52%.

Baca Juga: Harga Dalam Tren Mendaki, Prajogo Pangestu Borong Saham BREN

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan yang rilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (19/11), kebijakan divestasi saham tersebut merupakan upaya perseroan untuk melakukan penyesuaian kepemilikan saham guna menjalankan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, dan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Jumat (15/11) lalu di Jakarta Selatan.

 

Atas pelaksanaan divestasi saham oleh Akulaku Grup tersebut, pemegang saham memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala Tindakan yang diperlukan sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

Sebagai informasi, selain agenda penyesuaian kepemilikan saham tersebut, RUPSLB juga menyetujui rencana aksi pemulihan (recovery plan), di mana antara lain memuat trigger level atas permasalahan permodalan, likuiditas, rentabilitas dan kualitas asset BBYB dan opsi pemulihannya, yang selanjutnya disampaikan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Perolehan Laba Bank Konglomerat Hingga Kuartal III-2024 Melempem

Selain itu RUPSLB juga menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh Tindakan yang diperlukan sehubungan rencana aksi recovery plan tersebut dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Bagikan

Berita Terbaru

Kaji Legalkan Perusahaan Rokok Ilegal, Ini Strategi Pemerintah Berantas Rokok Ilegal
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Kaji Legalkan Perusahaan Rokok Ilegal, Ini Strategi Pemerintah Berantas Rokok Ilegal

Pemerintah tengah mengkaji pemutihan cukai bagi produsen rokok ilegal dan memberi cukai lebih ringan bagi produsen rokok kecil

Gara-Gara Ogah Buka Data Live Saat Demo, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 12:58 WIB

Gara-Gara Ogah Buka Data Live Saat Demo, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

TikTok menolak membuka data karena memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data

Investasi Bergerak oleh Harapan, Bukan Sekadar Bunga
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:48 WIB

Investasi Bergerak oleh Harapan, Bukan Sekadar Bunga

Ketika kepercayaan terjaga, biaya pembiayaan turun, investasi muncul, pekerjaan tercipta dan mimpi naik kelas menjadi kenyataan yang bisa diraba.

Setop Bancakan BUMN
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:32 WIB

Setop Bancakan BUMN

Jika mekanisme check and balance tidak diperkuat, konsentrasi kewenangan besar di satu posisi bisa memunculkan gaya kepemimpinan yang otoritarian.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Cek Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (3/10)
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Cek Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (3/10)

Meski indeks menguat, investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sekitar Rp 1,4 triliun.

Ekonomi Belum Matang, Rupiah Jadi Rentan
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:29 WIB

Ekonomi Belum Matang, Rupiah Jadi Rentan

Pergerakan rupiah dalam jangka pendek diperkirakan masih rentan                                     

Masih Merugi, Fast Food Indonesia (FAST) Tutup 19 Gerai KFC
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:26 WIB

Masih Merugi, Fast Food Indonesia (FAST) Tutup 19 Gerai KFC

Imbas penutupan gerai, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 400 karyawan.​

Pengusaha Bisa Agunkan Patriot Bond ke Himbara
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:25 WIB

Pengusaha Bisa Agunkan Patriot Bond ke Himbara

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, Patriot Bond bersifat tradable dan dapat dijadikan agunan di bank Himbara.​

Utilitas Produksi Tekstil Terus Menciut
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:25 WIB

Utilitas Produksi Tekstil Terus Menciut

Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menghadapi tekanan berat pada tahun ini.

Sinar Mas Agro (SMAR) Akan Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 548 Miliar
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Sinar Mas Agro (SMAR) Akan Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 548 Miliar

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) akan melunasi obligasi jatuh tempo senilai Rp 548 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler