Berencana Beli Mobil Baru Tahun Depan, Siap-siap Harganya Naik
Sabtu, 16 November 2019 | 06:51 WIB
Penjulalan kendaraan roda empat baru di salah satu mal di Jakarta, Rabu (26/6). Harga mobil di Jakarta tahun depan berpotensi naik seiring kenaikan BBN-KB./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/26/06/2019.
Reporter: Agung Hidayat, Arfyana Citra Rahayu
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menaikkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) dari semula 10% menjadi 12,5%.
Para agen pemegang merek (APM) pun mulai bersiap mengerek harga jual mobil di ibukota.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.