ILUSTRASI. RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang kendati masih banyak penolakan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pras.
Reporter: Venny Suryanto, Abdul Basith Bardan, Bidara Pink, Herry Prasetyo, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang -Undang (RUU) Cipta Kerja dalam rapat paripurna Senin (5/10).
Beleid sapu jagat atau omnibus law masih terus menuai kontroversi. Satu sisi aturan baru diharapkan memudahkan investasi baru dan meningkatkan peringkat kemudahan bisnis. Namun, di sisi lain dinilai merugikan pekerja bahkan lingkungan hidup.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.