KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akhirnya memperbolehkan kembali mudik Lebaran pada tahun ini, setelah dua tahun berturut-turut ditiadakan untuk menekan penyebaran Covid-19. Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi prospek perekonomian. Apalagi, puasa dan Lebaran merupakan salah satu tumpuan perekonomian sepanjang tahun berjalan.
Berdasarkan survei Balitbang Kementerian Perhubungan, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati 80 juta jika pemerintah memberlakukan syarat perjalanan dalam negeri sebagaimana yang berlaku saat ini. Syaratnya pemudik sudah divaksin dua kali dan tidak dibutuhkan tes usap baik antigen maupun PCR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.