Berita Ekonomi

Berharap Rokok Ilegal Terus Menerus Diberantas

Selasa, 23 November 2021 | 07:10 WIB
Berharap Rokok Ilegal Terus Menerus Diberantas

Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan untuk mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022. Langkah ini salah satunya adalah untuk bisa mengerek target CHT tahun 2022 yang dipatok Rp 193 triliun, atau naik 11,9% dari tahun ini.

Meski begitu, anggota Komisi IV DPR-RI Firman Soebagyo menilai kenaikan CHT kurang tepat, karena akan memberikan efek domino. Salah satunya peredaran rokok ilegal bakal marak. Ini terbukti dari naiknya angka penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru