Berharap Taji Beleid Perlindungan Pengemudi Ojol

Jumat, 04 Agustus 2023 | 05:48 WIB
Berharap Taji Beleid Perlindungan Pengemudi Ojol
[ILUSTRASI. Mitra pengantaran Grab sedang mengambil pesanan di salah satu UMKM yang telah terdaftar sebagai mitra merchant GrabFood]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyusun regulasi yang akan mengatur skema perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol). Absennya peraturan pemerintah atas relasi kerja antara perusahaan aplikasi dan pengemudi ojek daring menyebabkan hak dan perlindungan hukum terhadap para driver buram. Tak pelak, kerap terjadi kecelakaan kerja. Sejatinya, perlindungan itu penting karena jumlah pengemudi ride-hailing berbasis aplikasi ini cukup banyak.

Meski belum ada data yang pasti, laporan Fairwork Indonesia menyebutkan terdapat lebih dari 2,5 juta driver ojol dan seperlima dari populasi Indonesia pernah menggunakan salah satu dari layanan berbasis sepeda motor (lihat tabel).  Angka ini mewakili 5% dari angkatan kerja Indonesia, jumlah yang sangat besar.

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menyebutkan, Kemnaker tengah menggodok aturan mengenai skema perlindungan bagi pengemudi ojol (lihat tabel). Kelak, aturan dan persyaratan ini akan termaktub dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
"(Salah satu) yang akan dimasukkan adalah WKWK (waktu kerja waktu istirahat). Ada keharusan menyusun perjanjian kerja yang tidak boleh dibatalkan sepihak," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (3/8).

Dita menjelaskan, jam kerja ojol diusulkan maksimal12 jam per hari. "Itu sudah termasuk waktu stand by menunggu order penumpang," ujar dia.
Kemudian, setiap dua jam setelah narik, pengemudi diberikan hak istirahat maksimal 30 menit. Hal ini penting untuk memastikan para pengemudi ojol tetap aman dalam berkendara agar tidak kelelahan, yang bisa berujung kecelakaan fatal. "Setiap dua jam mereka harus boleh istirahat, karena mengemudi adalah pekerjaan yang melelahkan dan stres apalagi jika kendaraannya motor," tutur Dita.

Poin penting lainnya adalah keharusan mendaftarkan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program JKK-JKM. Namun Kemnaker belum bisa memastikan kapan beleid perlindungan ojol ini tuntas disusun dan diberlakukan. Yang terang, pemerintah sudah meminta masukan dari pihak-pihak terkait.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, pengaturan regulasi jam kerja sebaiknya dibahas bersama asosiasi ojol dan penyedia aplikasi. Selama ini ojol tidak pernah terikat jam kerja. Di sisi lain, ojol punya target poin yang ditetapkan aplikator. Jika kemudian ditetapkan jam kerja, pihaknya meminta ada mekanisme jelas. "Ini perlu rumusan yang detail supaya tidak merugikan driver," ungkap dia, kemarin.

Igun bilang, bisa saja jam kerja ojol diatur maksimal 12 jam. Namun dengan catatan, jika pengemudi ojol belum mencapai target, mereka masih diperbolehkan bekerja. "Karena terkadang mereka lebih banyak menunggu order, tidak selalu keliling. Ini perlu diperhitungkan," jelas Igun.

Yang tak kalah penting adalah jaminan sosial bagi pengemudi ojol. "Kami mengusulkan bisa dapat jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian," harap Igun.
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Effendi menilai, alih-alih mengatur jam kerja, hal yang perlu dipastikan dalam regulasi tersebut adalah jaminan perlindungan bagi pengemudi ojol seperti kepastian mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.      

Bagikan

Berita Terbaru

Hobi Unik Bos  Harta Djaya Karya (MEJA): Koleksi Jersey hingga Jam Tangan Lawas
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Hobi Unik Bos Harta Djaya Karya (MEJA): Koleksi Jersey hingga Jam Tangan Lawas

Dari sekian banyak koleksim ada dua yang paling ia banggakan. Pertama, jersey Bryan Robson, pemain Inggris, lengkap dengan tanda tangan asli.

Direktur Harta Djaya Karya Venantius Agung: Optimis Pada Prospek Emas Fisik
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Direktur Harta Djaya Karya Venantius Agung: Optimis Pada Prospek Emas Fisik

Venantius Agung Passionoraga tetap setia pada satu instrumen yang telah menemani lebih dari tiga dekade, yakni emas fisik.

Investor Masih Berhati-Hati, Kurva Imbal Hasil Obligasi Bergerak Mendatar
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Investor Masih Berhati-Hati, Kurva Imbal Hasil Obligasi Bergerak Mendatar

Investor meminta premi tinggi di tengah ketidak pastian fiskal dan prospek ekonomi yang belum pulih.

Jangan Belanja untuk Senang, Merana Kemudian
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Jangan Belanja untuk Senang, Merana Kemudian

Simak tanda-tanda terjebak doom spending, dan bagaimana cara mengatasinya.                          

Rapor Juli Positif, Bisakah Reksadana Saham Cuan Tahun Ini?
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rapor Juli Positif, Bisakah Reksadana Saham Cuan Tahun Ini?

Rata-rata reksadana saham cetak kinerja positif sebulan terakhir. Namun, menutup tahun ini dengan kinerja positif, masih akan menantang.

Kapan Waktu yang Tepat Bagi Investor Melakukan Profit Taking?
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Bagi Investor Melakukan Profit Taking?

Profit taking terencana bukan tanda hilangnya keyakinan terhadap pasar. Melainkan menjaga hasil jerih payah agar tidak menguap.

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:34 WIB

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang

Tren olahraga kini melanda berbagai kalangan, seperti apa pengaruhnya ke bisnis jersey lokal dalam negeri?

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas

​Di Jawa Barat, cabai gendot dikenal dengan nama cabai tit super, tit paris dan jatilaba. Asal-usul nama tit super dan tit paris tidak jelas.

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)

Pertumbuhan pendapatan ditopang bisnis jasa angkutan antarkota yang meningkat 16,7% yoy selama semester I-2026

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat lonjakan laba signifikan di tengah merosotnya penjualan di semester I-2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler