Berharap Taji Beleid Perlindungan Pengemudi Ojol

Jumat, 04 Agustus 2023 | 05:48 WIB
Berharap Taji Beleid Perlindungan Pengemudi Ojol
[ILUSTRASI. Mitra pengantaran Grab sedang mengambil pesanan di salah satu UMKM yang telah terdaftar sebagai mitra merchant GrabFood]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyusun regulasi yang akan mengatur skema perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol). Absennya peraturan pemerintah atas relasi kerja antara perusahaan aplikasi dan pengemudi ojek daring menyebabkan hak dan perlindungan hukum terhadap para driver buram. Tak pelak, kerap terjadi kecelakaan kerja. Sejatinya, perlindungan itu penting karena jumlah pengemudi ride-hailing berbasis aplikasi ini cukup banyak.

Meski belum ada data yang pasti, laporan Fairwork Indonesia menyebutkan terdapat lebih dari 2,5 juta driver ojol dan seperlima dari populasi Indonesia pernah menggunakan salah satu dari layanan berbasis sepeda motor (lihat tabel).  Angka ini mewakili 5% dari angkatan kerja Indonesia, jumlah yang sangat besar.

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menyebutkan, Kemnaker tengah menggodok aturan mengenai skema perlindungan bagi pengemudi ojol (lihat tabel). Kelak, aturan dan persyaratan ini akan termaktub dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
"(Salah satu) yang akan dimasukkan adalah WKWK (waktu kerja waktu istirahat). Ada keharusan menyusun perjanjian kerja yang tidak boleh dibatalkan sepihak," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (3/8).

Dita menjelaskan, jam kerja ojol diusulkan maksimal12 jam per hari. "Itu sudah termasuk waktu stand by menunggu order penumpang," ujar dia.
Kemudian, setiap dua jam setelah narik, pengemudi diberikan hak istirahat maksimal 30 menit. Hal ini penting untuk memastikan para pengemudi ojol tetap aman dalam berkendara agar tidak kelelahan, yang bisa berujung kecelakaan fatal. "Setiap dua jam mereka harus boleh istirahat, karena mengemudi adalah pekerjaan yang melelahkan dan stres apalagi jika kendaraannya motor," tutur Dita.

Poin penting lainnya adalah keharusan mendaftarkan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program JKK-JKM. Namun Kemnaker belum bisa memastikan kapan beleid perlindungan ojol ini tuntas disusun dan diberlakukan. Yang terang, pemerintah sudah meminta masukan dari pihak-pihak terkait.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, pengaturan regulasi jam kerja sebaiknya dibahas bersama asosiasi ojol dan penyedia aplikasi. Selama ini ojol tidak pernah terikat jam kerja. Di sisi lain, ojol punya target poin yang ditetapkan aplikator. Jika kemudian ditetapkan jam kerja, pihaknya meminta ada mekanisme jelas. "Ini perlu rumusan yang detail supaya tidak merugikan driver," ungkap dia, kemarin.

Igun bilang, bisa saja jam kerja ojol diatur maksimal 12 jam. Namun dengan catatan, jika pengemudi ojol belum mencapai target, mereka masih diperbolehkan bekerja. "Karena terkadang mereka lebih banyak menunggu order, tidak selalu keliling. Ini perlu diperhitungkan," jelas Igun.

Yang tak kalah penting adalah jaminan sosial bagi pengemudi ojol. "Kami mengusulkan bisa dapat jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian," harap Igun.
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Effendi menilai, alih-alih mengatur jam kerja, hal yang perlu dipastikan dalam regulasi tersebut adalah jaminan perlindungan bagi pengemudi ojol seperti kepastian mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.      

Bagikan

Berita Terbaru

Perbankan Masih Aktif Mencari Dana Non DPK
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Perbankan Masih Aktif Mencari Dana Non DPK

Perbankan kian aktif mencari pendanaan non-DPK untuk menjaga likuiditas dan memperkuat permodalan di tengah ketatnya persaingan menghimpun dana

Realisasi Penyaluran KUR Masih Mengucur Lancar
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Realisasi Penyaluran KUR Masih Mengucur Lancar

Penyaluran KUR telah mencapai 80,08% dari target 2026 hingga September, mendorong pemulihan kredit UMKM meski daya beli masih tertekan

Bunga Mekar, Dapen Kembali Lirik Deposito
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 05:20 WIB

Bunga Mekar, Dapen Kembali Lirik Deposito

Dalam dua bulan, dana investasi dana pensiun di instrumen deposito naik sekitar Rp 4 triliun hingga Agustus.

Mampukah IHSG Menguat Tembus 6.000 pada Hari Ini?
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 04:50 WIB

Mampukah IHSG Menguat Tembus 6.000 pada Hari Ini?

IHSG melemah 3,31% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah total 31,27%.​  

Paradoks Ekonomi Artificial Intelligence
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 04:32 WIB

Paradoks Ekonomi Artificial Intelligence

Kasus Jatiluhur dan kekhawatiran di Batam seharusnya menjadi momentum mengevaluasi arah investasi digital.

Industri Urun Dana Pertebal Penghimpunan Dana
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 04:20 WIB

Industri Urun Dana Pertebal Penghimpunan Dana

Sepanjang sembilan bulan pertama 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total dana yang dihimpun lewat urun dana mencapai Rp 2,06 triliun

Usulan Kuota Produksi Batubara 700 Juta Ton pada 2027
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Usulan Kuota Produksi Batubara 700 Juta Ton pada 2027

Pemerintah mulai membuka periode pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batubara tahun 2027 

Sinergi Multi Lestarindo (SMLE) Memperkuat Bisnis Bahan Pangan
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Multi Lestarindo (SMLE) Memperkuat Bisnis Bahan Pangan

 PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) menyambut mitra strategis yang akan mengakuisisi anak usahanya, PT Sinar Aroma Sentosa (Sinarom). 

Mitra10 Ekspansi, CSAP Kejar Pertumbuhan Penjualan 10% di Tahun 2026
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Mitra10 Ekspansi, CSAP Kejar Pertumbuhan Penjualan 10% di Tahun 2026

PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) optimistis mencapai target pertumbuhan kinerja keuangan di sepanjang tahun ini dari ekspansi gerai Mitra10.

Bali dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
| Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Bali dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Bali menunjukkan sumber pertumbuhan baru sudah muncul; yang dibutuhkan kini kecepatan, keberanian dan disiplin.

INDEKS BERITA