Berharap Taji Beleid Perlindungan Pengemudi Ojol

Jumat, 04 Agustus 2023 | 05:48 WIB
Berharap Taji Beleid Perlindungan Pengemudi Ojol
[ILUSTRASI. Mitra pengantaran Grab sedang mengambil pesanan di salah satu UMKM yang telah terdaftar sebagai mitra merchant GrabFood]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyusun regulasi yang akan mengatur skema perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol). Absennya peraturan pemerintah atas relasi kerja antara perusahaan aplikasi dan pengemudi ojek daring menyebabkan hak dan perlindungan hukum terhadap para driver buram. Tak pelak, kerap terjadi kecelakaan kerja. Sejatinya, perlindungan itu penting karena jumlah pengemudi ride-hailing berbasis aplikasi ini cukup banyak.

Meski belum ada data yang pasti, laporan Fairwork Indonesia menyebutkan terdapat lebih dari 2,5 juta driver ojol dan seperlima dari populasi Indonesia pernah menggunakan salah satu dari layanan berbasis sepeda motor (lihat tabel).  Angka ini mewakili 5% dari angkatan kerja Indonesia, jumlah yang sangat besar.

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menyebutkan, Kemnaker tengah menggodok aturan mengenai skema perlindungan bagi pengemudi ojol (lihat tabel). Kelak, aturan dan persyaratan ini akan termaktub dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
"(Salah satu) yang akan dimasukkan adalah WKWK (waktu kerja waktu istirahat). Ada keharusan menyusun perjanjian kerja yang tidak boleh dibatalkan sepihak," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (3/8).

Dita menjelaskan, jam kerja ojol diusulkan maksimal12 jam per hari. "Itu sudah termasuk waktu stand by menunggu order penumpang," ujar dia.
Kemudian, setiap dua jam setelah narik, pengemudi diberikan hak istirahat maksimal 30 menit. Hal ini penting untuk memastikan para pengemudi ojol tetap aman dalam berkendara agar tidak kelelahan, yang bisa berujung kecelakaan fatal. "Setiap dua jam mereka harus boleh istirahat, karena mengemudi adalah pekerjaan yang melelahkan dan stres apalagi jika kendaraannya motor," tutur Dita.

Poin penting lainnya adalah keharusan mendaftarkan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program JKK-JKM. Namun Kemnaker belum bisa memastikan kapan beleid perlindungan ojol ini tuntas disusun dan diberlakukan. Yang terang, pemerintah sudah meminta masukan dari pihak-pihak terkait.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, pengaturan regulasi jam kerja sebaiknya dibahas bersama asosiasi ojol dan penyedia aplikasi. Selama ini ojol tidak pernah terikat jam kerja. Di sisi lain, ojol punya target poin yang ditetapkan aplikator. Jika kemudian ditetapkan jam kerja, pihaknya meminta ada mekanisme jelas. "Ini perlu rumusan yang detail supaya tidak merugikan driver," ungkap dia, kemarin.

Igun bilang, bisa saja jam kerja ojol diatur maksimal 12 jam. Namun dengan catatan, jika pengemudi ojol belum mencapai target, mereka masih diperbolehkan bekerja. "Karena terkadang mereka lebih banyak menunggu order, tidak selalu keliling. Ini perlu diperhitungkan," jelas Igun.

Yang tak kalah penting adalah jaminan sosial bagi pengemudi ojol. "Kami mengusulkan bisa dapat jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian," harap Igun.
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Effendi menilai, alih-alih mengatur jam kerja, hal yang perlu dipastikan dalam regulasi tersebut adalah jaminan perlindungan bagi pengemudi ojol seperti kepastian mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.      

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek MIKA 2026 Tetap Solid dan Margin Terjaga Meski Pasien BPJS Menyusut
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:30 WIB

Prospek MIKA 2026 Tetap Solid dan Margin Terjaga Meski Pasien BPJS Menyusut

Persaingan bisnis rumah sakit semakin sengit sehingga akan memengaruhi ekspansi, khususnya ke kota-kota tier dua.

Perluas Kapasitas Panas Bumi, Prospek Saham PGEO Masih Menarik?
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:26 WIB

Perluas Kapasitas Panas Bumi, Prospek Saham PGEO Masih Menarik?

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) terus menggeber ekspansi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) miliknya.

Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:06 WIB

Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1

Saham bonus yang akan dibagikan PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham tahun buku 2024.

Momentum Ramadan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Darya-Varia (DVLA)
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:02 WIB

Momentum Ramadan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Darya-Varia (DVLA)

Momentum Ramadan dinilai bakal menjadi salah satu katalis positif bagi emiten farmasi. Salah satunya PT Darya-Varia Laboratoria Tbk.​

Proyek Hilirisasi BPI Danantara Menyengat Prospek Emiten BEI
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56 WIB

Proyek Hilirisasi BPI Danantara Menyengat Prospek Emiten BEI

Proyek hilirisasi Danantara juga membuka peluang keterlibatan emiten pendukung, baik di sektor energi, logistik, maupun konstruksi.

Tembus Rp 5,50 Triliun, Laba Indosat (ISAT) Tumbuh Dua Digit Pada 2025
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:48 WIB

Tembus Rp 5,50 Triliun, Laba Indosat (ISAT) Tumbuh Dua Digit Pada 2025

Segmen selular jadi kontributor utama pertumbuhan kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) di sepanjang tahun 2025.

Saatnya Peningkatan Integritas Pasar Modal Menghadapi Turbulensi
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:33 WIB

Saatnya Peningkatan Integritas Pasar Modal Menghadapi Turbulensi

Pelaksanaan aturan ini tidak langsung, tapi ada waktu transisi. Ini penting agar pemilik dan pengendali punya waktu menyusun strategi 

Kinerja Bank Mandiri (BMRI) Tetap Kokoh di 2025, Diprediksi Berlanjut di 2026
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11 WIB

Kinerja Bank Mandiri (BMRI) Tetap Kokoh di 2025, Diprediksi Berlanjut di 2026

Sentimen positif bagi BMRI di tahun 2026 berasal dari fundamental yang solid dan efisiensi berkelanjutan.

Melawan Arus Badai MSCI, Saham RALS Melesat Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:57 WIB

Melawan Arus Badai MSCI, Saham RALS Melesat Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026

Penjualan periode Lebaran menyumbang hampir 30% dari total target penjualan tahunan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS).

Efek Berantai, Prospek Negatif Moody’s Bikin Saham Big Caps Pelat Merah Kompak Turun
| Selasa, 10 Februari 2026 | 07:43 WIB

Efek Berantai, Prospek Negatif Moody’s Bikin Saham Big Caps Pelat Merah Kompak Turun

Indonesia perlu belajar dari India yang mengalami masalah serupa pada 2012 namun bisa bangkit dan berhasil merebut kembali kepercayaan investor.

INDEKS BERITA

Terpopuler