Berharap Taji Beleid Perlindungan Pengemudi Ojol

Jumat, 04 Agustus 2023 | 05:48 WIB
Berharap Taji Beleid Perlindungan Pengemudi Ojol
[ILUSTRASI. Mitra pengantaran Grab sedang mengambil pesanan di salah satu UMKM yang telah terdaftar sebagai mitra merchant GrabFood]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyusun regulasi yang akan mengatur skema perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol). Absennya peraturan pemerintah atas relasi kerja antara perusahaan aplikasi dan pengemudi ojek daring menyebabkan hak dan perlindungan hukum terhadap para driver buram. Tak pelak, kerap terjadi kecelakaan kerja. Sejatinya, perlindungan itu penting karena jumlah pengemudi ride-hailing berbasis aplikasi ini cukup banyak.

Meski belum ada data yang pasti, laporan Fairwork Indonesia menyebutkan terdapat lebih dari 2,5 juta driver ojol dan seperlima dari populasi Indonesia pernah menggunakan salah satu dari layanan berbasis sepeda motor (lihat tabel).  Angka ini mewakili 5% dari angkatan kerja Indonesia, jumlah yang sangat besar.

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menyebutkan, Kemnaker tengah menggodok aturan mengenai skema perlindungan bagi pengemudi ojol (lihat tabel). Kelak, aturan dan persyaratan ini akan termaktub dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
"(Salah satu) yang akan dimasukkan adalah WKWK (waktu kerja waktu istirahat). Ada keharusan menyusun perjanjian kerja yang tidak boleh dibatalkan sepihak," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (3/8).

Dita menjelaskan, jam kerja ojol diusulkan maksimal12 jam per hari. "Itu sudah termasuk waktu stand by menunggu order penumpang," ujar dia.
Kemudian, setiap dua jam setelah narik, pengemudi diberikan hak istirahat maksimal 30 menit. Hal ini penting untuk memastikan para pengemudi ojol tetap aman dalam berkendara agar tidak kelelahan, yang bisa berujung kecelakaan fatal. "Setiap dua jam mereka harus boleh istirahat, karena mengemudi adalah pekerjaan yang melelahkan dan stres apalagi jika kendaraannya motor," tutur Dita.

Poin penting lainnya adalah keharusan mendaftarkan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program JKK-JKM. Namun Kemnaker belum bisa memastikan kapan beleid perlindungan ojol ini tuntas disusun dan diberlakukan. Yang terang, pemerintah sudah meminta masukan dari pihak-pihak terkait.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, pengaturan regulasi jam kerja sebaiknya dibahas bersama asosiasi ojol dan penyedia aplikasi. Selama ini ojol tidak pernah terikat jam kerja. Di sisi lain, ojol punya target poin yang ditetapkan aplikator. Jika kemudian ditetapkan jam kerja, pihaknya meminta ada mekanisme jelas. "Ini perlu rumusan yang detail supaya tidak merugikan driver," ungkap dia, kemarin.

Igun bilang, bisa saja jam kerja ojol diatur maksimal 12 jam. Namun dengan catatan, jika pengemudi ojol belum mencapai target, mereka masih diperbolehkan bekerja. "Karena terkadang mereka lebih banyak menunggu order, tidak selalu keliling. Ini perlu diperhitungkan," jelas Igun.

Yang tak kalah penting adalah jaminan sosial bagi pengemudi ojol. "Kami mengusulkan bisa dapat jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian," harap Igun.
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Effendi menilai, alih-alih mengatur jam kerja, hal yang perlu dipastikan dalam regulasi tersebut adalah jaminan perlindungan bagi pengemudi ojol seperti kepastian mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.      

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Resiliensi Aset Keuangan Digital di Tengah Ketegangan Geopolitik
| Kamis, 05 Maret 2026 | 13:00 WIB

Melihat Resiliensi Aset Keuangan Digital di Tengah Ketegangan Geopolitik

Memang ada skenario di mana eskalasi geopolitik justru menjadi katalis positif bagi kripto, tetapi biasanya bukan pada fase awal konflik.

Intip Portofolio Lo Kheng Kong Hingga Djoni, Cuan Ribuan Persen dalam Setahun
| Kamis, 05 Maret 2026 | 12:22 WIB

Intip Portofolio Lo Kheng Kong Hingga Djoni, Cuan Ribuan Persen dalam Setahun

Portofolio Djoni terbilang moncer mencetak gain. Sebut saja saham TRIN yang sepajang satu tahun terakhir mencetak gain hingga 1.076%.

Fokus ke FWA, Saham WIFI Masih Menarik untuk Dikoleksi?
| Kamis, 05 Maret 2026 | 11:00 WIB

Fokus ke FWA, Saham WIFI Masih Menarik untuk Dikoleksi?

Analis merekomendasikan wait and see untuk saham WIFI karena dalam beberapa hari terakhir, pergerakan sahamnya juga terus mengalami koreksi.

Pengendali Baru Asri Karya Lestari (ASLI) Gelar Tender Wajib 2,33 Miliar Saham
| Kamis, 05 Maret 2026 | 10:04 WIB

Pengendali Baru Asri Karya Lestari (ASLI) Gelar Tender Wajib 2,33 Miliar Saham

PT Wahana Konstruksi Mandiri akan menggelar penawaran tender wajib saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) pada harga Rp 204 per saham.

Pendapatan Batubara Jeblok, Laba BYAN Tahun 2025 Anjlok
| Kamis, 05 Maret 2026 | 09:54 WIB

Pendapatan Batubara Jeblok, Laba BYAN Tahun 2025 Anjlok

Pada 2025, laba bersih PT Bayan Resources Tbk (BYAN) hanya US$ 767,92 juta, anjlok 16,77% secara tahunan dibanding 2024 sebesar US$ 922,64 juta.

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Incar Pertumbuhan Kunjungan di Libur Lebaran 2026
| Kamis, 05 Maret 2026 | 09:47 WIB

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Incar Pertumbuhan Kunjungan di Libur Lebaran 2026

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menargetkan kunjungan sebanyak 600.000 orang selama libur Lebaran 2026.

Tren Kenaikan Harga Batubara Bisa Mendongkrak Laba Golden Energy (GEMS) Pada 2026
| Kamis, 05 Maret 2026 | 09:40 WIB

Tren Kenaikan Harga Batubara Bisa Mendongkrak Laba Golden Energy (GEMS) Pada 2026

Pemulihan harga batubara bakal mengerek harga jual rata-rata (ASP) PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) sekaligus meningkatkan margin laba.

Perang AS-Israel Vs Iran Bikin Harga Emas Terbang tapi Saham Tambang Malah Rontok
| Kamis, 05 Maret 2026 | 07:31 WIB

Perang AS-Israel Vs Iran Bikin Harga Emas Terbang tapi Saham Tambang Malah Rontok

Perang AS-Israel Vs Iran kerek harga emas global tembus US$ 5.000. Simak analisis dan rekomendasi saham emiten emas di tengah fluktuasi.

OJK Selidiki Mirae Asset Soal Dugaan Manipulasi Saham IPO BEBS
| Kamis, 05 Maret 2026 | 06:41 WIB

OJK Selidiki Mirae Asset Soal Dugaan Manipulasi Saham IPO BEBS

Penggeledahan kantor Mirae Asset Sekuritas oleh OJK-Bareskrim terkait dugaan manipulasi IPO BEBS. Ketahui detail kasusnya.

Gangguan Pasokan Minyak Ancam Margin Emiten Petrokimia
| Kamis, 05 Maret 2026 | 06:37 WIB

Gangguan Pasokan Minyak Ancam Margin Emiten Petrokimia

Konflik Timur Tengah membuat harga minyak dunia melonjak, menekan margin emiten petrokimia. TPIA sudah ambil langkah darurat. Simak dampaknya!

INDEKS BERITA

Terpopuler