Cacat Logika

Selasa, 05 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Cacat Logika
[ILUSTRASI. TAJUK - Thomas Hadiwinata]
Thomas Hadiwinata | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ibarat membakar lumbung untuk mengusir tikus. Kendati ada maksud baik yang ingin dicapai, namun kebijakan itu memunculkan ongkos yang lebih besar dibandingkan manfaatnya.

Bahwa ada risiko pelaku kejahatan memanfaatkan keberadaan rekening dormant memang tak bisa dibantah. Hasil investigasi yang dilakukan PPATK memperlihatkan adanya celah tersebut.

Mengutip berita di media online, PPATK mengendus ada sejuta lebih rekening yang terkait dengan aksi kejahatan. Dari jumlah itu, lembaga intelijen keuangan di negeri ini menandai ada 150.000 rekening yang merupakan nominee, hasil jual beli atau hasil aktivitas ilegal lainnya.

Rekening-rekening memang mungkin berawal dari rekening dormant. Definisi sederhana tentang rekening dormant di bank adalah rekening yang tidak aktif, atau dalam bahasa yang lebih lugas, tidak ada transaksi, selama periode tertentu. Masing-masing bank memiliki definisi tersendiri tentang seberapa lama suatu rekening tidak aktif untuk dinyatakan dormant.

Andai 150.000 rekening yang menjadi penampung dana hasil kejahatan itu memang semula berwujud rekening dormant, kebijakan pemblokiran terkesan berlebihan dan gak nyambung.

Logika PPATK yang loncat, misalnya, tampak dari pernyataan pimpinannya, Ivan Yustiavandana, yang diberitakan awal pekan ini. Menurut Ivan, setelah pemblokiran sekitar 31 juta rekening dormant selama beberapa bulan terakhir, nilai transaksi judi onlen pun merosot.

Loh, bukankah rekening dormant itu justru rekening yang tidak memiliki aktivitas keluar masuk uang? Sementara transaksi jelas memunculkan pergerakan dana. 

Kalau memang ingin menghentikan lalu lintas uang judi online, yang seharusnya menjadi incaran adalah rekening yang pergerakan dananya aktif, bukan rekening dormant.

Memblokir rekening dormant mungkin bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dalam mencari rekening yang bisa disalahgunakannya. Tapi, tindakan antisipatif itu sungguh keliru dalam logika hukum. Kalau logika semacam itu diperbolehkan, yang terjadi adalah kesewenang-wenangan. 

Kiprah PPATK memblokir rekening dormant menjadi makin dipertanyakan saat Otoritas Jasa Keuangan pekan ini menyatakan telah meminta perbankan untuk memblokir 25 ribuan rekening yang terkait dengan judi online.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Monetisasi PIK 2 Jadi Mesin Baru, Prospek PANI Dinilai Masih Panjang
| Rabu, 08 Juli 2026 | 11:00 WIB

Monetisasi PIK 2 Jadi Mesin Baru, Prospek PANI Dinilai Masih Panjang

Price to book value (PBV) PANI berada di 3,98 kali. Sementara emiten sejenisnya justru berada di bawah level satu kali.

KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Beban Bulanan Lebih Ringan tapi Cicilan Seumur Hidup
| Rabu, 08 Juli 2026 | 10:31 WIB

KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Beban Bulanan Lebih Ringan tapi Cicilan Seumur Hidup

Skema perbankan harus lebih fleksibel, termasuk tidak mengenakan penalti bagi debitur yang ingin melunasi kredit lebih awal.

BI Naikkan Bunga untuk Pemerintah di Atas BI Rate
| Rabu, 08 Juli 2026 | 09:40 WIB

BI Naikkan Bunga untuk Pemerintah di Atas BI Rate

Upaya ini dilakukan BI dalam rangka mengompensasi kenaikan beban bunga pemerintah akibat meningkatnya imbal hasil surat berharga negara (SBN)

Cadangan Devisa Naik, Meski Sementara
| Rabu, 08 Juli 2026 | 09:15 WIB

Cadangan Devisa Naik, Meski Sementara

Bank Indonesia (BI) mengumumkan, cadangan devisa per akhir Juni 2026 mencapai US$ 145,6 miliar      

Melihat Pergerakan Saham dan Perkembangan Proyek OASA ke Depan
| Rabu, 08 Juli 2026 | 09:00 WIB

Melihat Pergerakan Saham dan Perkembangan Proyek OASA ke Depan

Manajemen OASA aktif melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pendirian entitas anak baru hingga peningkatan kepemilikan saham anak usaha.

Kualitas Fiskal Indonesia Masih Belum Aman
| Rabu, 08 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kualitas Fiskal Indonesia Masih Belum Aman

Defisit anggaran dan keseimbangan primer 2026 diperkirakan lebih lebar dari target APBN             

Rencana CNG Merah Putih Gantikan Gas Melon Jadi Sentimen Positif Saham PGAS dan CGAS
| Rabu, 08 Juli 2026 | 08:55 WIB

Rencana CNG Merah Putih Gantikan Gas Melon Jadi Sentimen Positif Saham PGAS dan CGAS

Dibutuhkan konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan serta menyediakan peta jalan jangka panjang.

Putusan MSCI Memicu Asing Terus Net Sell, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (8/7)
| Rabu, 08 Juli 2026 | 08:19 WIB

Putusan MSCI Memicu Asing Terus Net Sell, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (8/7)

Asing terus net sell akibat pembekuan saham Indonesia dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pada MSCI Index Review Agustus 2026.

Harga Saham KRAS Menguat di Tengah Agenda Restrukturisasi , Simak Prospeknya
| Rabu, 08 Juli 2026 | 08:18 WIB

Harga Saham KRAS Menguat di Tengah Agenda Restrukturisasi , Simak Prospeknya

KRAS masih harus membuktikan divestasi anak usaha benar-benar mampu menghasilkan perbaikan kinerja operasional yang berkelanjutan.

Dapat Amunisi Dana IPO, JELI Bidik Pendapatan Tumbuh 26% di Tahun 2026
| Rabu, 08 Juli 2026 | 08:10 WIB

Dapat Amunisi Dana IPO, JELI Bidik Pendapatan Tumbuh 26% di Tahun 2026

PT Niramas Utama (JELI) bidik pendapatan naik 26% usai IPO. Dana segar difokuskan untuk ekspansi produksi.

INDEKS BERITA

Terpopuler