Cacat Logika

Selasa, 05 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Cacat Logika
[ILUSTRASI. TAJUK - Thomas Hadiwinata]
Thomas Hadiwinata | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ibarat membakar lumbung untuk mengusir tikus. Kendati ada maksud baik yang ingin dicapai, namun kebijakan itu memunculkan ongkos yang lebih besar dibandingkan manfaatnya.

Bahwa ada risiko pelaku kejahatan memanfaatkan keberadaan rekening dormant memang tak bisa dibantah. Hasil investigasi yang dilakukan PPATK memperlihatkan adanya celah tersebut.

Mengutip berita di media online, PPATK mengendus ada sejuta lebih rekening yang terkait dengan aksi kejahatan. Dari jumlah itu, lembaga intelijen keuangan di negeri ini menandai ada 150.000 rekening yang merupakan nominee, hasil jual beli atau hasil aktivitas ilegal lainnya.

Rekening-rekening memang mungkin berawal dari rekening dormant. Definisi sederhana tentang rekening dormant di bank adalah rekening yang tidak aktif, atau dalam bahasa yang lebih lugas, tidak ada transaksi, selama periode tertentu. Masing-masing bank memiliki definisi tersendiri tentang seberapa lama suatu rekening tidak aktif untuk dinyatakan dormant.

Andai 150.000 rekening yang menjadi penampung dana hasil kejahatan itu memang semula berwujud rekening dormant, kebijakan pemblokiran terkesan berlebihan dan gak nyambung.

Logika PPATK yang loncat, misalnya, tampak dari pernyataan pimpinannya, Ivan Yustiavandana, yang diberitakan awal pekan ini. Menurut Ivan, setelah pemblokiran sekitar 31 juta rekening dormant selama beberapa bulan terakhir, nilai transaksi judi onlen pun merosot.

Loh, bukankah rekening dormant itu justru rekening yang tidak memiliki aktivitas keluar masuk uang? Sementara transaksi jelas memunculkan pergerakan dana. 

Kalau memang ingin menghentikan lalu lintas uang judi online, yang seharusnya menjadi incaran adalah rekening yang pergerakan dananya aktif, bukan rekening dormant.

Memblokir rekening dormant mungkin bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dalam mencari rekening yang bisa disalahgunakannya. Tapi, tindakan antisipatif itu sungguh keliru dalam logika hukum. Kalau logika semacam itu diperbolehkan, yang terjadi adalah kesewenang-wenangan. 

Kiprah PPATK memblokir rekening dormant menjadi makin dipertanyakan saat Otoritas Jasa Keuangan pekan ini menyatakan telah meminta perbankan untuk memblokir 25 ribuan rekening yang terkait dengan judi online.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga dan BI Kerek 25 bps, Pasar Cermati Sentimen Lain
| Rabu, 17 Juni 2026 | 21:10 WIB

The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga dan BI Kerek 25 bps, Pasar Cermati Sentimen Lain

Jika BI menaikkan suku bunga acuan, dampaknya ke IHSG kemungkinan terbatas karena sudah tercermin di harga.

Perjanjian Damai AS-Iran Tekan Harga Minyak Mentah, Begini Dampak ke BBM Indonesia
| Rabu, 17 Juni 2026 | 17:04 WIB

Perjanjian Damai AS-Iran Tekan Harga Minyak Mentah, Begini Dampak ke BBM Indonesia

Rencana damai AS-Iran belum layak diklaim sebagai penyelesaian permanen atas konflik yang selama ini menghantui stabilitas pasar energi global.

Prospek Saham RGAS: Strategi Jargas, Mitigasi Kurs, dan Analisis Teknikal
| Rabu, 17 Juni 2026 | 10:40 WIB

Prospek Saham RGAS: Strategi Jargas, Mitigasi Kurs, dan Analisis Teknikal

PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) telah mengamankan kontrak berdurasi dua tahun untuk pengerjaan proyek di wilayah Sleman.

Ambisi KDMP Jadi Jantung Distribusi Desa di Tengah Skeptisisme Pasar & Ancaman Fiskal
| Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Ambisi KDMP Jadi Jantung Distribusi Desa di Tengah Skeptisisme Pasar & Ancaman Fiskal

Proyek KDMP akan semakin menggerus postur fiskal Indonesia di tengah ruang anggaran yang kian menyempit.

Rogoh Kocek Dalam, Emiten Menggelar Buyback Saham
| Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23 WIB

Rogoh Kocek Dalam, Emiten Menggelar Buyback Saham

Sejumlah perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) ramai-ramai menggelar pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai jumbo.​

Xolare RCR Energy (SOLA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Pada 2026
| Rabu, 17 Juni 2026 | 09:17 WIB

Xolare RCR Energy (SOLA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Pada 2026

PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) mematok target pendapatan di tahun 2026 bisa mencapai Rp 412,57 miliar. ​

Incar Dana Rp 498 Miliar, PANI Siap Private Placement
| Rabu, 17 Juni 2026 | 09:12 WIB

Incar Dana Rp 498 Miliar, PANI Siap Private Placement

Dalam aksi korporasi ini, PANI akan menerbitkan saham baru sebanyak 72.476.600 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Genjot Pertumbuhan, Citra Nusantara Gemilang (CGAS) Memperkuat Lini LNG dan CNG
| Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Genjot Pertumbuhan, Citra Nusantara Gemilang (CGAS) Memperkuat Lini LNG dan CNG

PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS) membidik pertumbuhan kinerja pada 2026, baik dari sisi pendapatan maupun laba bersih.

Cuan Saham Belum Subur, Investor Mulai Melirik Waran Terstruktur
| Rabu, 17 Juni 2026 | 08:59 WIB

Cuan Saham Belum Subur, Investor Mulai Melirik Waran Terstruktur

Dari awal 2025 hingga akhir Mei 2026, perdagangan derivatif mencapai 3.614 kontrak, meningkat 99% dibanding pada Mei 2025 sebanyak 1.815 kontrak.

Menjala Cuan dari Dividen Emiten
| Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52 WIB

Menjala Cuan dari Dividen Emiten

Di pekan pendek ini, ada sekitar 30 emiten di Bursa Efek Indonesia yang akan membagikan dividen tunai tahun buku 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler