Bermasalah dengan Huawei, FedEx Gugat Pemerintah Trump

Selasa, 25 Juni 2019 | 09:28 WIB
Bermasalah dengan Huawei, FedEx Gugat Pemerintah Trump
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN - REUTERS. FedEx Corp mengajukan tuntutan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS). Gugatan itu diajukan di pengadilan Distrik Columbia pada Senin (24/06) waktu setempat.

Perusahaan jasa pengiriman paket, itu menyebut pihaknya tidak seharusnya bertanggungjawab jika tidak sengaja mengirimkan produk yang diproduksi perusahaan China dan masuk dalam daftar hitam pemerintah AS.

Langkah itu diambil setelah FedEx menyulut kemarahan China ketika sebuah paket berisi telepon seluler Huawei P30 yang dikirim ke AS dikembalikan ke pengirimnya di Inggris pekan lalu. FedEx menyebutnya sebagai "kesalahan operasional." 

Seorang juru bicara Departemen Perdagangan AS menyatakan pihaknya meninjau gugatan tersebut. Namun berharap peran industri perdagangan dalam melindungi keamanan nasional AS.

FedEx sudah merespons insiden ini dengan mengatakan kepada publik bahwa pihaknya akan mengirimkan semua produk yang dibuat oleh Huawei ke alamat selain Huawei dan afiliasinya. Saingan FedEx, yakni United Parcel Service Inc., juga telah menyatakan hal serupa.

Ini bukanlah insiden yang pertama. Bulan lalu, pemerintah China mengatakan akan melakukan penyelidikan setelah dua paket yang dikirim melalui FedEx yang ditujukan untuk alamat Huawei di Asia dialihkan ke Amerika Serikat. FedEx menyebut paket-paket itu salah masuk jalur pengiriman (misrouted).

Aksi balasan

Kekhawatiran bahwa China akan melakukan aksi balas dendam dengan memasukkan FedEx ke dalam daftar hitam membuat saham perusahaan itu turun 2,7% pada perdagangan hari Senin waktu setempat (24/06).

Pemerintah China memang sedang menyusun "daftar entitas yang tidak dapat diandalkan" yang berisi perusahaan, kelompok dan individu asing. Nah, surat kabar milik pemerintah China, Global Times pada hari Minggu (23/06) mengeluarkan pernyataan lewat Twitter, bahwa FedEx kemungkinan akan ditambahkan ke daftar itu.

Langkah yang diambil pemerintah China merupakan aksi balasan setelah pada Mei 2019 perusahaan telekomunikasi China, Huawei Technologies Co.,  dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh pemerintah AS.

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler