Bermasalah dengan Huawei, FedEx Gugat Pemerintah Trump

Selasa, 25 Juni 2019 | 09:28 WIB
Bermasalah dengan Huawei, FedEx Gugat Pemerintah Trump
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN - REUTERS. FedEx Corp mengajukan tuntutan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS). Gugatan itu diajukan di pengadilan Distrik Columbia pada Senin (24/06) waktu setempat.

Perusahaan jasa pengiriman paket, itu menyebut pihaknya tidak seharusnya bertanggungjawab jika tidak sengaja mengirimkan produk yang diproduksi perusahaan China dan masuk dalam daftar hitam pemerintah AS.

Langkah itu diambil setelah FedEx menyulut kemarahan China ketika sebuah paket berisi telepon seluler Huawei P30 yang dikirim ke AS dikembalikan ke pengirimnya di Inggris pekan lalu. FedEx menyebutnya sebagai "kesalahan operasional." 

Seorang juru bicara Departemen Perdagangan AS menyatakan pihaknya meninjau gugatan tersebut. Namun berharap peran industri perdagangan dalam melindungi keamanan nasional AS.

FedEx sudah merespons insiden ini dengan mengatakan kepada publik bahwa pihaknya akan mengirimkan semua produk yang dibuat oleh Huawei ke alamat selain Huawei dan afiliasinya. Saingan FedEx, yakni United Parcel Service Inc., juga telah menyatakan hal serupa.

Ini bukanlah insiden yang pertama. Bulan lalu, pemerintah China mengatakan akan melakukan penyelidikan setelah dua paket yang dikirim melalui FedEx yang ditujukan untuk alamat Huawei di Asia dialihkan ke Amerika Serikat. FedEx menyebut paket-paket itu salah masuk jalur pengiriman (misrouted).

Aksi balasan

Kekhawatiran bahwa China akan melakukan aksi balas dendam dengan memasukkan FedEx ke dalam daftar hitam membuat saham perusahaan itu turun 2,7% pada perdagangan hari Senin waktu setempat (24/06).

Pemerintah China memang sedang menyusun "daftar entitas yang tidak dapat diandalkan" yang berisi perusahaan, kelompok dan individu asing. Nah, surat kabar milik pemerintah China, Global Times pada hari Minggu (23/06) mengeluarkan pernyataan lewat Twitter, bahwa FedEx kemungkinan akan ditambahkan ke daftar itu.

Langkah yang diambil pemerintah China merupakan aksi balasan setelah pada Mei 2019 perusahaan telekomunikasi China, Huawei Technologies Co.,  dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh pemerintah AS.

Bagikan

Berita Terbaru

Nilai Rupiah Masih Bisa Tertekan Ekonomi Domestik
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Rupiah Masih Bisa Tertekan Ekonomi Domestik

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 0,16% ke Rp 16.750 dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (19/12).

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Rp 393,2 Triliun
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Rp 393,2 Triliun

Badan Karantina Indonesia sudah melakukan sertifkasi komoditas ekspor lebih dari 2,6 juta sertifikat sepanjang tahun ini.

Banjir Likuiditas vs Kekeringan di Sektor Riil
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:56 WIB

Banjir Likuiditas vs Kekeringan di Sektor Riil

Jika suku bunga kredit tinggi, maka perusahaan akan cenderung mengurangi investasi di aset riilnya.​

Mendorong Swasta
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:47 WIB

Mendorong Swasta

Kalau pemerintah bisa jaga momentum, sektor swasta juga berani menggelontorkan modal, roda ekonomi berputar kencang.

Proyek Pembangkit Nuklir di Tengah Stigma Sebagai Energi Berbahaya
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:45 WIB

Proyek Pembangkit Nuklir di Tengah Stigma Sebagai Energi Berbahaya

Rencana membangun PLTN jalan terus. Targetnya, 2032 beroperasi. Apalagi, Indonesia punya cadangan uranium dan thorium besar.​

Saraswanti Mematok Target Moderat
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:40 WIB

Saraswanti Mematok Target Moderat

PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) memproyeksikan penjualan pada tahun depan tumbuh 7%-8% year-on-year.

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Empat Jalan Tol
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Empat Jalan Tol

Kenaikan empat ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga baru akan dilakukan usai liburan Nataru.

ADHI dan NRCA Garap Tol Akses Patimban
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB

ADHI dan NRCA Garap Tol Akses Patimban

Proyek ini digarap melalui kerja sama operasi ADHI–NRCA dan dimiliki oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP). ​

KPK Tangkap Lagi Pejabat Daerah
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:15 WIB

KPK Tangkap Lagi Pejabat Daerah

Bupati Bekasi dan ayahnya yang merupakan kepala desa sengaja melakukan ijon proyek untuk tahun 2026.

Pembangunan Rumah Bersubsidi Terus Dikebut
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:15 WIB

Pembangunan Rumah Bersubsidi Terus Dikebut

Pemerintah berupaya untuk mengejar target penyaluran sebanyak 280.000 unit rumah subsidi pada tahun ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler