Bermasalah dengan Huawei, FedEx Gugat Pemerintah Trump

Selasa, 25 Juni 2019 | 09:28 WIB
Bermasalah dengan Huawei, FedEx Gugat Pemerintah Trump
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN - REUTERS. FedEx Corp mengajukan tuntutan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS). Gugatan itu diajukan di pengadilan Distrik Columbia pada Senin (24/06) waktu setempat.

Perusahaan jasa pengiriman paket, itu menyebut pihaknya tidak seharusnya bertanggungjawab jika tidak sengaja mengirimkan produk yang diproduksi perusahaan China dan masuk dalam daftar hitam pemerintah AS.

Langkah itu diambil setelah FedEx menyulut kemarahan China ketika sebuah paket berisi telepon seluler Huawei P30 yang dikirim ke AS dikembalikan ke pengirimnya di Inggris pekan lalu. FedEx menyebutnya sebagai "kesalahan operasional." 

Seorang juru bicara Departemen Perdagangan AS menyatakan pihaknya meninjau gugatan tersebut. Namun berharap peran industri perdagangan dalam melindungi keamanan nasional AS.

FedEx sudah merespons insiden ini dengan mengatakan kepada publik bahwa pihaknya akan mengirimkan semua produk yang dibuat oleh Huawei ke alamat selain Huawei dan afiliasinya. Saingan FedEx, yakni United Parcel Service Inc., juga telah menyatakan hal serupa.

Ini bukanlah insiden yang pertama. Bulan lalu, pemerintah China mengatakan akan melakukan penyelidikan setelah dua paket yang dikirim melalui FedEx yang ditujukan untuk alamat Huawei di Asia dialihkan ke Amerika Serikat. FedEx menyebut paket-paket itu salah masuk jalur pengiriman (misrouted).

Aksi balasan

Kekhawatiran bahwa China akan melakukan aksi balas dendam dengan memasukkan FedEx ke dalam daftar hitam membuat saham perusahaan itu turun 2,7% pada perdagangan hari Senin waktu setempat (24/06).

Pemerintah China memang sedang menyusun "daftar entitas yang tidak dapat diandalkan" yang berisi perusahaan, kelompok dan individu asing. Nah, surat kabar milik pemerintah China, Global Times pada hari Minggu (23/06) mengeluarkan pernyataan lewat Twitter, bahwa FedEx kemungkinan akan ditambahkan ke daftar itu.

Langkah yang diambil pemerintah China merupakan aksi balasan setelah pada Mei 2019 perusahaan telekomunikasi China, Huawei Technologies Co.,  dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh pemerintah AS.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:35 WIB

Pemerintah Siap Bentuk Badan Percepatan Perumahan

Pembentukan Badan Percepatan Perumahan tersebut diharapkan bisa membantu mewujudkan program tiga juta rumah.

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:30 WIB

Kebijakan Cukai Baru Bidik Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan alias layer tarif cukai rokok pada tahun ini

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:20 WIB

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak

Struktur upah pekerja saat ini  menurut KSPI masih belum tidak selaras dengan tingginya biaya hidup.

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham sempat amblas dari Rp 127,5 triliun di akhir 2024, menjadi Rp 114,8 triliun di akhir semester I-2025

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel.

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:05 WIB

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini

Jumlah pemutusan hubungan kerja  aliash PHK yang terjadi di Indonesia mencapai 88.519 pekerja pada 2025.

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik

Tak hanya berdampak terhadap APBN, pelemahan rupiah juga bisa merambat ke inflasi                   

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,46%.

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi

OJK mencatat piutang pembiayaan syariah mampu tumbuh 14,5% menjadi Rp 30,44 triliun hingga November 2025. 

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:40 WIB

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti

SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026.

INDEKS BERITA