Bermasalah dengan Huawei, FedEx Gugat Pemerintah Trump

Selasa, 25 Juni 2019 | 09:28 WIB
Bermasalah dengan Huawei, FedEx Gugat Pemerintah Trump
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN - REUTERS. FedEx Corp mengajukan tuntutan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS). Gugatan itu diajukan di pengadilan Distrik Columbia pada Senin (24/06) waktu setempat.

Perusahaan jasa pengiriman paket, itu menyebut pihaknya tidak seharusnya bertanggungjawab jika tidak sengaja mengirimkan produk yang diproduksi perusahaan China dan masuk dalam daftar hitam pemerintah AS.

Langkah itu diambil setelah FedEx menyulut kemarahan China ketika sebuah paket berisi telepon seluler Huawei P30 yang dikirim ke AS dikembalikan ke pengirimnya di Inggris pekan lalu. FedEx menyebutnya sebagai "kesalahan operasional." 

Seorang juru bicara Departemen Perdagangan AS menyatakan pihaknya meninjau gugatan tersebut. Namun berharap peran industri perdagangan dalam melindungi keamanan nasional AS.

FedEx sudah merespons insiden ini dengan mengatakan kepada publik bahwa pihaknya akan mengirimkan semua produk yang dibuat oleh Huawei ke alamat selain Huawei dan afiliasinya. Saingan FedEx, yakni United Parcel Service Inc., juga telah menyatakan hal serupa.

Ini bukanlah insiden yang pertama. Bulan lalu, pemerintah China mengatakan akan melakukan penyelidikan setelah dua paket yang dikirim melalui FedEx yang ditujukan untuk alamat Huawei di Asia dialihkan ke Amerika Serikat. FedEx menyebut paket-paket itu salah masuk jalur pengiriman (misrouted).

Aksi balasan

Kekhawatiran bahwa China akan melakukan aksi balas dendam dengan memasukkan FedEx ke dalam daftar hitam membuat saham perusahaan itu turun 2,7% pada perdagangan hari Senin waktu setempat (24/06).

Pemerintah China memang sedang menyusun "daftar entitas yang tidak dapat diandalkan" yang berisi perusahaan, kelompok dan individu asing. Nah, surat kabar milik pemerintah China, Global Times pada hari Minggu (23/06) mengeluarkan pernyataan lewat Twitter, bahwa FedEx kemungkinan akan ditambahkan ke daftar itu.

Langkah yang diambil pemerintah China merupakan aksi balasan setelah pada Mei 2019 perusahaan telekomunikasi China, Huawei Technologies Co.,  dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh pemerintah AS.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler