Bermasalah, Pencairan Dana Desa Tahap III dihentikan
Rabu, 20 November 2019 | 07:33 WIB
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Astera Primanto Bhakti, Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Benny Irawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jawa Barat Dedi Supandi dalam Diskusi Forum Merde
Reporter: Grace Olivia
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menghentikan sementara penyaluran dana desa tahap ketiga.
Pembekuan ini dilakukan sembari menunggu proses verifikasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait desa yang bermasalah, termasuk dugaan adanya desa fiktif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.