Berita *Regulasi

Bermasalah, Pencairan Dana Desa Tahap III dihentikan

Rabu, 20 November 2019 | 07:33 WIB
Bermasalah, Pencairan Dana Desa Tahap III dihentikan

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Astera Primanto Bhakti, Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Benny Irawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jawa Barat Dedi Supandi dalam Diskusi Forum Merde

Reporter: Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menghentikan sementara penyaluran dana desa tahap ketiga.

Pembekuan ini dilakukan sembari menunggu proses verifikasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait desa yang bermasalah, termasuk dugaan adanya desa fiktif.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru