Reporter: Ridwan Nanda Mulyana
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia bakal segera memiliki bursa karbon, seiring terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14/2023 tentang Bursa Karbon.
Penyelenggara bursa karbon tidak cuma satu. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik menyatakan, BEI segera mendaftar sebagai salah satunya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.