KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia bakal segera memiliki bursa karbon, seiring terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14/2023 tentang Bursa Karbon.
Penyelenggara bursa karbon tidak cuma satu. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik menyatakan, BEI segera mendaftar sebagai salah satunya.
