Bersiap Menghadapi Reformasi Pajak di Tahun Depan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tahun depan wajib pajak boleh menarik nafas lega karena tidak ada pajak baru maupun kenaikan tarif pajak. Namun, otoritas menyiapkan sejumlah kebijakan yang membuat wajib pajak perlu siap-siap.
Arah kebijakan pajak di tahun 2026 difokuskan pada reformasi sistem, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan penyesuaian standar global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan pajak 2026 tetap mengacu ke ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
