KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) secara private placement untuk wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II. Hingga akhir tahun, pemerintah pemerintah akan menawarkan SBN khusus untuk peserta pengampunan pajak sebanyak tiga periode lagi.
Teranyar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan surat utang negara (SUN) khusus untuk penempatan dana Tax Amnesty pada awal pekan lalu sebesar Rp 1,55 triliun dan US$ 24,23 juta. Pertama, seri FR0094 sebesar Rp 1,55 triliun dengan tenor enam tahun dan imbal hasil (yield) 6,50%. Kedua, seri USDFR0003 sebesar US$ 24,23 juta dengan tenor 10 tahun dan yield 4,10%.
