Bersiaplah, Tarif Listrik Non-Subsidi Bakal Naik pada Tahun Depan
Jumat, 10 Desember 2021 | 05:17 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja memasang jaringan transmisi tenaga listrik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/12/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda pelanggan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) non-subsidi, bersiaplah merogoh kantong lebih dalam. Pemerintah membuka peluang untuk menaikkan tarif listrik melalui skema tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada tahun depan.
Pemerintah telah menahan kenaikan tarif untuk 13 kelompok pelanggan non-subsidi sejak 2017, kendati komponen pembentuk tarif selalu berubah, seperti harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), kurs rupiah serta tingkat inflasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.