Bersiaplah, Tarif Listrik Non-Subsidi Bakal Naik pada Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda pelanggan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) non-subsidi, bersiaplah merogoh kantong lebih dalam. Pemerintah membuka peluang untuk menaikkan tarif listrik melalui skema tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada tahun depan.
Pemerintah telah menahan kenaikan tarif untuk 13 kelompok pelanggan non-subsidi sejak 2017, kendati komponen pembentuk tarif selalu berubah, seperti harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), kurs rupiah serta tingkat inflasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.