BHR Ojol & Driver Online 20% dari Pendapatan Bulanan, Gojek (GOTO) Sebut Kriterianya

Minggu, 16 Maret 2025 | 07:20 WIB
BHR Ojol & Driver Online 20% dari Pendapatan Bulanan, Gojek (GOTO) Sebut Kriterianya
[ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri), Menhub Dudy Purwagandhi (keenam kiri), Menaker Yussierli (keenam kanan), Seskab Teddy Indra Wijaya (kanan), CEO Gojek Patrick Walujo (kelima kiri) dan CEO Grab Anthony Tan (kelima kanan) serta perwakilan pengemudi ojek daring menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). Presiden Prabowo mengumumkan pengemudi ojek daring bakal mendapatkan bonus THR Idul Fitri 1446 H yang besarannya masih dibahas oleh kementerian dan pihak terkait. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, pemerintah resmi mengatur tunjangan hari raya (THR) berupa BHR bagi pengemudi transportasi dan kurir online tahun 2025 ini.

Perusahaan aplikasi transportasi wajib memberikan BHR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bulanan mitra pengemudi, baik ojek online (ojol), kurir online maupun pengemudi taksi online.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Upah Minimum 2026 Sudah Final
| Rabu, 17 Desember 2025 | 05:32 WIB

Upah Minimum 2026 Sudah Final

Pemerintah menetapkan indeks tertentu (alfa) upah minimum 2026 di rentang 0,5-0,9 dengan mempertimbangkan putusan MK

Lambannya Pendalaman Instrumen Pembiayaan Bencana
| Rabu, 17 Desember 2025 | 04:54 WIB

Lambannya Pendalaman Instrumen Pembiayaan Bencana

Kita perlu keberanian politik anggaran, karena sesungguhnya bencana alam tidak menunggu kesepakatan politik.

Kinerja Moncer, Asuransi Jiwa Lirik Peluang Tambah Investasi Saham
| Rabu, 17 Desember 2025 | 04:50 WIB

Kinerja Moncer, Asuransi Jiwa Lirik Peluang Tambah Investasi Saham

Industri asuransi jiwa mencetak hasil investasi Rp 33,81 triliun hingga kuartal III-2025, alias naik 25,5% secara tahunan. 

Investor Menanti BI Rate, Intip Prediksi IHSG & Rekomendasi Saham Hari Ini (17/12)
| Rabu, 17 Desember 2025 | 04:45 WIB

Investor Menanti BI Rate, Intip Prediksi IHSG & Rekomendasi Saham Hari Ini (17/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,34% dalam sepekan hingga 16 Desember 2025. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,69%.

Perlu Lampu Hijau Lender, Fintech Upayakan Keringanan Bagi Peminjam Terdampak Bencana
| Rabu, 17 Desember 2025 | 04:15 WIB

Perlu Lampu Hijau Lender, Fintech Upayakan Keringanan Bagi Peminjam Terdampak Bencana

Asosiasi memberikan pendampingan sehingga penyedia layanan pinjaman daring dapat memitigasi risiko tanpa menambah beban borrower

Tarik Ulur Prospek Saham INDY, Reli Masih Bertumpu Cerita Tambang Emas
| Selasa, 16 Desember 2025 | 10:00 WIB

Tarik Ulur Prospek Saham INDY, Reli Masih Bertumpu Cerita Tambang Emas

Dengan level harga yang sudah naik cukup tinggi, saham PT Indika Energy Tbk (INDY) rentan mengalami aksi ambil untung.

Laba Kuartalan Belum Moncer, Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) Jadi Lumer
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:21 WIB

Laba Kuartalan Belum Moncer, Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) Jadi Lumer

Secara month-to-date, saham PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)  sudah mengalami penurunan 5,09%. ​

Pemegang Saham Pengendali Surya Permata Andalan (NATO) Berpindah Tangan
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:16 WIB

Pemegang Saham Pengendali Surya Permata Andalan (NATO) Berpindah Tangan

Emiten perhotelan, PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) mengumumkan perubahan pemegang saham pengendali.

KKGI Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 82,8 Miliar
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:11 WIB

KKGI Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 82,8 Miliar

Besaran nilai dividen ini mengacu pada laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk KKGI per akhir 2024 sebesar US$ 40,08 juta. 

Arah Suku Bunga Bergantung pada Pergerakan Rupiah
| Selasa, 16 Desember 2025 | 09:06 WIB

Arah Suku Bunga Bergantung pada Pergerakan Rupiah

Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menahan suku bunga acuannya pada bulan ini, namun tetap ada peluang penurunan

INDEKS BERITA