BI Diramal Naikkan Suku Bunga di Waktu Dekat, Ekonom Jabarkan Akar Masalah & Imbasnya
KONTTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang telah menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) belum juga mereda dan bahkan diproyeksi semakin berat karena Bank Indonesia (BI) diramal akan kembali menaikkan suku bunga acuan secara agresif guna menjaga stabilitas nilai tukar.
Ramalan atau analisis tersebut dijabarkan oleh Bloomberg Economics yang memperkirakan BI akan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22 Juli mendatang, disusul kenaikan lagi sebesar 25 basis poin pada Agustus.
Sebagaimana diketahui, BI telah berulang kali melakukan intervensi tahun ini untuk menopang rupiah di tengah tekanan depresiasi yang kuat.
Penjualan dolar, bersamaan dengan pembayaran utang luar negeri, menurunkan cadangan devisa menjadi US$ 144,9 miliar pada bulan Mei, dengan rasio cakupan cadangan turun menjadi 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri, turun dari 6,3 bulan pada bulan Desember. Dapat dikatakan, pada periode ini mata uang Indonesia telah berkinerja lebih rendah dibandingkan mata uang lainnya sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat pada Oktober 2024.
Ekonom Bloomberg Tamara Hast Henderson dalam paparannya tersebut menuturkan rasio cadangan wajib kemungkinan turun lebih lanjut pada bulan Juni, mengingat penurunan rupiah yang semakin cepat di awal bulan, yang juga memperbesar nilai impor. Meski demikian, rasio tersebut kemungkinan tetap berada di atas patokan tiga bulan untuk kecukupan cadangan wajib.
Baca Juga: Nasib Rupiah: Data AS Lemah, Bisakah Terus Perkasa Pekan Ini?
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Bloomberg Economics memperkirakan Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 6,25% pada rapat 22 Juli 2026, kemudian menaikkannya lagi sebesar minimal 25 basis poin pada rapat 19 Agustus 2026.
Pada saat yang sama, inflasi diperkirakan mulai bergerak di atas sasaran BI sehingga menjadi alasan tambahan bagi bank sentral untuk memperketat kebijakan moneter.
Bloomberg juga membuka kemungkinan adanya kenaikan suku bunga lebih lanjut pada kuartal IV-2026, tergantung pada bagaimana respons kebijakan pemerintah terhadap tekanan yang terjadi.
"Jika BI tidak memperketat kebijakan moneternya secara memadai, terdapat risiko rupiah akan terus mengalami pelemahan yang signifikan. Kondisi tersebut akan menciptakan dilema bagi BI" terangnya, dikutip KONTAN, Senin (6/7).
Jika BI memilih mempertahankan nilai tukar melalui intervensi dengan menjual dolar AS, maka cadangan devisa akan semakin terkuras. Penurunan cadangan devisa inilah yang berpotensi memicu penurunan peringkat kredit oleh Fitch maupun lembaga pemeringkat lainnya.
Sebaliknya, jika BI mengurangi intervensi, pelemahan rupiah dapat memicu kenaikan inflasi sekaligus mengurangi minat investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.
