BI Evaluasi Aturan Kredit UMKM

Senin, 07 Januari 2019 | 12:56 WIB
BI Evaluasi Aturan Kredit UMKM
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia  (BI) tengah mengevaluasi kebijakan kewajiban pemenuhan rasio kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 20% dari total kredit bank. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto mengatakan, secara industri, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia 17/12/PBI/2015 ini sudah terpenuhi hingga akhir 2018 lalu.

Hingga November 2018, bank sentral mencatat kredit UMKM sebanyak 20,25% dari total kredit secara industri perbankan. Adapun total kredit UMKM hingga sebelas bulan pertama 2018 mencapai Rp 956,9 triliun. Nilai ini tumbuh 9,9% year on year (yoy).

Namun Erwin mengaku beberapa bank masih belum memenuhi kebijakan 20% penyaluran kredit ke UMKM ini. Erwin bilang, BI akan mencari solusi guna memenuhi 20% kredit ke sektor UMKM. Salah satu opsinya adalah perubahan kebijakan.

Belum jelas apakah ada penurunan jumlah persentase atau tidak. Namun Erwin mengaku akan ada sektor-sektor prioritas lain seperti ekspor. Yang jelas, BI ingin membidik sektor-sektor prioritas tersebut agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. "Sebentar lagi aturannya keluar," ujar Erwin.

Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur PT Bank Mayapada Internasional Tbk menilai bila ada lagi sektor prioritas yang akan diatur oleh BI, artinya bank harus siap untuk mengatur strategi guna dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut. "Namun kami perlu waktu untuk menyiapkan semua. Salah satu sektor (prioritas) adalah sektor perdagangan yang saat ini memang sudah dijalankan Bank Mayapada," ujar Hariyono, Sabtu (5/1).

Sementara Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah memenuhi aturan BI tersebut. Maklum, BRI memang fokus membidik sektor UMKM untuk penyaluran kredit.

Direktur utama BRI Suprajarto menyatakan, UMKM merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar di Indonesia, sehingga potensi yang dimiliki masih sangat besar.

Suprajarto mengaku, kekuatan BRI baik di jaringan kerja dan perkembangan teknologi memiliki tujuan untuk perkembangan bisnis UMKM. Saat ini agen BRILink yang sudah mencapai lebih dari 360.000 orang sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan.

Juga digitalisasi pada proses kredit UMKM lewat BRISpot sudah berjalan, sehingga proses penyaluran kredit bisa lebih cepat. "Tahun 2019, target kredit UMKM terhadap total kredit BRI naik menjadi 77%," imbuh Suprajarto.

Adapun Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengaku belum mencapai target kredit UMKM sebanyak 20% dari total kredit. Ia mengharapkan, tahun ini porsi tersebut bisa tercapai.

Bagikan

Berita Terbaru

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra
| Kamis, 26 Maret 2026 | 03:49 WIB

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) memproyeksikan margin laba bersih pada tahun ini berkisar 8% hingga 10%.

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

INDEKS BERITA

Terpopuler