KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah perbankan kini memiliki pilihan lebih banyak untuk melakukan transaksi perbankan seperti layanan transfer. Mulai Minggu kedua bulan Desember 2021, Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan BI-Fast, melengkapi layanan yang sudah ada saat ini, yakni Sistem Kliring Nasional BI atau SKN BI.
BI Fast merupakan layanan dengan tarif transaksi yang murah. BI menetapkan tarif maksimal BI-Fast hanya Rp 2.500 per transaksi bagi nasabah. Berlaku tujuh hari selama 24 jam, nasabah perbankan bisa melakukan transfer maksimum sampai dengan Rp 250 juta secara real time dengan BI Fast.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.