BI: Korporasi Semakin Patuh dalam Mengelola Utang

Senin, 22 Juli 2019 | 07:37 WIB
BI: Korporasi Semakin Patuh dalam Mengelola Utang
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha semakin patuh dalam penerapan prinsip kehati-hatian. Dalam catatan Bank Indonesia, tingkat kepatuhan yang membaik itu bisa turut menjaga kestabilan makroekonomi nasional.

Kesimpulan BI tentang peningkatan kepatuhan korporasi itu merujuk ke tiga kegiatan penerapan prinsip kehati-hatian yang digunakan. Masing-masing  adalah kewajiban lindung nilai, kewajiban pemenuhan rasio likuiditas minimum dan kewajiban peringkat utang.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyatakan, sejak awal implementasi pada 2015 lalu, kepatuhan korporasi terhadap kebijakan KPPK menunjukkan tren peningkatan. Kepatuhan atas kewajiban lindung nilai untuk periode sampai tiga bulan ke depan rata-rata sebesar 89,8% pada 2018, meningkat dibanding 2015 yang baru 82%.

Demikian juga kewajiban lindung nilai untuk periode tiga bulan sampai enam bulan ke depan. Rata-rata tingkat kepatuhannya mencapai 93,3% selama 2018, meningkat dari posisi 87,7% pada 2015.

Pemenuhan kewajiban rasio likuiditas minimum juga meningkat menjadi rata-rata 87,8% pada 2018, dibandingkan dengan 2015 sebesar 83,4%. Sementara, tingkat kepatuhan terhadap kewajiban peringkat utang naik signifikan, dari rata-rata 26,5% pada awal implementasi menjadi rata-rata 74,7% di 2018.

Peningkatan kepatuhan korporasi itu sejalan dengan upaya BI menegakkan aturan dan melakukan sosialisasi secara berkesinambungan. "Sebagai langkah peningkatan kepatuhan (enforcement), BI telah melakukan langkah koordinasi dengan berbagai kreditur di luar negeri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Mirza dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).

Kepada kreditur di luar negeri, BI menyampaikan surat terkait korporasi yang sudah tiga kali tidak mematuhi ketentuan kebijakan KPPK dalam satu tahun kalender. Sedang kepada OJK, bank sentral memberikan informasi mengenai korporasi yang telah tiga kali melanggar ketentuan pelaporan KPPK dalam satu tahun kalender.

Mitigasi risiko

Dengan peningkatan pemenuhan kepatuhan korporasi terhadap KPPK, BI berharap, risiko yang bisa timbul dalam pengelolaan utang luar negeri, termasuk risiko nilai tukar, likuiditas, dan utang yang terlalu tinggi atau berlebihan bisa dimitigasi. "Sosialisasi KPPK kepada korporasi pemilik utang valas, kantor akuntan publik (KAP) dan perbankan dalam negeri juga terus dilakukan," imbuh Mirza.

Berdasarkan catatan BI, utang luar negeri Indonesia per akhir Mei 2019 sebesar US$ 386,1 miliar, tumbuh 7,4% year on year(yoy). Dari jumlah itu, utang luar negeri swasta termasuk BUMN mencapai US$ 196,9 miliar atau meningkat 11,3% yoy.

Utang luar negeri swasta didominasi sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Total pangsa utang luar negeri sektor tersebut mencapai 75,2% dari total utang negeri swasta.

Bhima Yudhistira Adhinegara, Ekonom Institute Development of Economics and Finance (Indef), memandang pemenuhan KPPK oleh korporasi penting. Sebab, risiko utang luar negeri swasta juga besar, seiring pertumbuhan utang yang semakin tinggi. "Karena, besarnya kebutuhan refinancing dan bunga khususnya BUMN. Sementara risiko fluktuasi kurs masih tinggi dan tertahannya bunga acuan Fed rate membuat cost of borrowing masih mahal," katanya, Minggu (21/7).

Untuk itu, korporasi harus sudah mulai mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri. Kemudian, mereka haris rutin melakukan lindung nilai secara berkala, lantas mendiversifikasi sumber pembiayaan yang rendah resiko, serta mendorong kinerja sektor yang berorientasi pada penerimaan ekspor.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler