BI: Korporasi Semakin Patuh dalam Mengelola Utang

Senin, 22 Juli 2019 | 07:37 WIB
BI: Korporasi Semakin Patuh dalam Mengelola Utang
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha semakin patuh dalam penerapan prinsip kehati-hatian. Dalam catatan Bank Indonesia, tingkat kepatuhan yang membaik itu bisa turut menjaga kestabilan makroekonomi nasional.

Kesimpulan BI tentang peningkatan kepatuhan korporasi itu merujuk ke tiga kegiatan penerapan prinsip kehati-hatian yang digunakan. Masing-masing  adalah kewajiban lindung nilai, kewajiban pemenuhan rasio likuiditas minimum dan kewajiban peringkat utang.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyatakan, sejak awal implementasi pada 2015 lalu, kepatuhan korporasi terhadap kebijakan KPPK menunjukkan tren peningkatan. Kepatuhan atas kewajiban lindung nilai untuk periode sampai tiga bulan ke depan rata-rata sebesar 89,8% pada 2018, meningkat dibanding 2015 yang baru 82%.

Demikian juga kewajiban lindung nilai untuk periode tiga bulan sampai enam bulan ke depan. Rata-rata tingkat kepatuhannya mencapai 93,3% selama 2018, meningkat dari posisi 87,7% pada 2015.

Pemenuhan kewajiban rasio likuiditas minimum juga meningkat menjadi rata-rata 87,8% pada 2018, dibandingkan dengan 2015 sebesar 83,4%. Sementara, tingkat kepatuhan terhadap kewajiban peringkat utang naik signifikan, dari rata-rata 26,5% pada awal implementasi menjadi rata-rata 74,7% di 2018.

Peningkatan kepatuhan korporasi itu sejalan dengan upaya BI menegakkan aturan dan melakukan sosialisasi secara berkesinambungan. "Sebagai langkah peningkatan kepatuhan (enforcement), BI telah melakukan langkah koordinasi dengan berbagai kreditur di luar negeri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Mirza dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).

Kepada kreditur di luar negeri, BI menyampaikan surat terkait korporasi yang sudah tiga kali tidak mematuhi ketentuan kebijakan KPPK dalam satu tahun kalender. Sedang kepada OJK, bank sentral memberikan informasi mengenai korporasi yang telah tiga kali melanggar ketentuan pelaporan KPPK dalam satu tahun kalender.

Mitigasi risiko

Dengan peningkatan pemenuhan kepatuhan korporasi terhadap KPPK, BI berharap, risiko yang bisa timbul dalam pengelolaan utang luar negeri, termasuk risiko nilai tukar, likuiditas, dan utang yang terlalu tinggi atau berlebihan bisa dimitigasi. "Sosialisasi KPPK kepada korporasi pemilik utang valas, kantor akuntan publik (KAP) dan perbankan dalam negeri juga terus dilakukan," imbuh Mirza.

Berdasarkan catatan BI, utang luar negeri Indonesia per akhir Mei 2019 sebesar US$ 386,1 miliar, tumbuh 7,4% year on year(yoy). Dari jumlah itu, utang luar negeri swasta termasuk BUMN mencapai US$ 196,9 miliar atau meningkat 11,3% yoy.

Utang luar negeri swasta didominasi sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Total pangsa utang luar negeri sektor tersebut mencapai 75,2% dari total utang negeri swasta.

Bhima Yudhistira Adhinegara, Ekonom Institute Development of Economics and Finance (Indef), memandang pemenuhan KPPK oleh korporasi penting. Sebab, risiko utang luar negeri swasta juga besar, seiring pertumbuhan utang yang semakin tinggi. "Karena, besarnya kebutuhan refinancing dan bunga khususnya BUMN. Sementara risiko fluktuasi kurs masih tinggi dan tertahannya bunga acuan Fed rate membuat cost of borrowing masih mahal," katanya, Minggu (21/7).

Untuk itu, korporasi harus sudah mulai mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri. Kemudian, mereka haris rutin melakukan lindung nilai secara berkala, lantas mendiversifikasi sumber pembiayaan yang rendah resiko, serta mendorong kinerja sektor yang berorientasi pada penerimaan ekspor.

Bagikan

Berita Terbaru

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:39 WIB

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah

Kenaikan M2 lebih banyak ditopang oleh peningkatan uang kuasi, terutama simpanan berjangka dan tabungan di perbankan. ​

DJP Memperketat Status Pajak WNI Diaspora
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:30 WIB

DJP Memperketat Status Pajak WNI Diaspora

DJP terapkan status pajak WNI diaspora lewat uji berjenjang untuk kondisi sebenarnya.                   

ELPI Kantongi Kontrak Rp 2,9 Triliun dari Genting Group
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:14 WIB

ELPI Kantongi Kontrak Rp 2,9 Triliun dari Genting Group

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) mengantongi kontrak jangka panjang untuk proyek floating liquefied natural gas (FLNG) Genting 

INDEKS BERITA

Terpopuler