KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten di sektor properti akhirnya bisa kembali bernapas lega. Pasalnya, Kamis (20/10), Bank Indonesia (BI) memperpanjang insentif rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) pembiayaan properti jadi paling tinggi 100%.
Dus, masyarakat bisa membeli properti dengan fasilitas down payment (DP) atau uang muka 0% ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan. Insentif ini dapat digunakan untuk semua jenis properti, seperti rumahtapak, rumahsusun, maupun ruko.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.