BI Perpanjang Relaksasi, Emiten Properti Kembali Berseri
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten di sektor properti akhirnya bisa kembali bernapas lega. Pasalnya, Kamis (20/10), Bank Indonesia (BI) memperpanjang insentif rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) pembiayaan properti jadi paling tinggi 100%.
Dus, masyarakat bisa membeli properti dengan fasilitas down payment (DP) atau uang muka 0% ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan. Insentif ini dapat digunakan untuk semua jenis properti, seperti rumahtapak, rumahsusun, maupun ruko.
