ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang stimulus properti berupa kebijakan down payment (dp) nol persen untuk meningkatkan transaksi properti yang jatuh akibat dihantam KONTAN/Baihaki/19/02/2021.?;ritel; hippindo
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten di sektor properti akhirnya bisa kembali bernapas lega. Pasalnya, Kamis (20/10), Bank Indonesia (BI) memperpanjang insentif rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) pembiayaan properti jadi paling tinggi 100%.
Dus, masyarakat bisa membeli properti dengan fasilitas down payment (DP) atau uang muka 0% ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan. Insentif ini dapat digunakan untuk semua jenis properti, seperti rumahtapak, rumahsusun, maupun ruko.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.